Kamis, 12 Februari 2015

Kepemimpinan Nabi Muhamad SAW

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

I.         PENDAHULUAN
Siapapun tidak dapat mengingkari bahwa Nabi Muhammad SAW adalah salah satu tokoh besar di dunia. Tidak hanya umat Islam sebagai pengikutnya yang mengakui kebesaran pengaruhnya, tetapi juga oleh umat lainnya di seluruh dunia. Nabi Muhammad SAW adalah manusia biasa, tetapi di sisi lain ia tidak seperti umumnya manusia.
Makkah sebagai kota dimana  Islam dilahirkan memberikan sebuah tantangan tersendiri bagi nabi saat mensyi'arkan Islam. Perlu rasanya bagi kita untuk mengetahui bagaimana ia menghadapi dan memecahkan problem-problem kala itu. Untuk itu, dalam makalah ini akan mengkaji bagaimana sejarah perjuangan Muhammad SAW sebagai seorang nabi terakhir, khususnya pada periode awal kenabian di Makkah; lalu kita juga perlu mengkaji kepemimpinan Muhammad SAW sehingga beliau mampu mencapai kesuksesan.
II.      RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW?
B.     Bagaimana Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW?
C.     Bagaimana Pendapat Para Orientalis Terhadap Nabi Muhammad SAW?
D.    Apa Kunci Keberhasilan dari Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW?
III.   PEMBAHASAN
A.    Biografi Nabi Muhammad SAW
Beliau dilahirkan di Makkah, dari seorang wanita  bernama Aminah binti Wahab dan seorang pemuda Abdullah bin Abdul Muthalib. Muhammad dilahirkan pada hari senin bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awwal atau 20 April tahun 571 Masehi, yang dikenal dengan tahun Gajah. Tahun Kelahiran Rasulullah dinamakan dengan tahun Gajah karena pada tahun tersebut, kota Makkah diserang oleh pasukan bergajah yang dipimpin oleh Abrahah, seorang gubernur dari kerajaan Nasrani Abisenia dengan tujuan untuk menghancurkan Ka'bah. [1]
Dalam masa kelahiran beliau banyak terjadi peristiwa yang sangat luar biasa sebagai bukti nyata bahwa dia adalah manusia agung pilihan Tuhan. Peristiwa itu misalnya dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik, ia berkata : “Rasulullah telah didatangi oleh Jibril ketika beliau sedang bermain dengan anak-anak lainnya. Lalu Jibril memegang dan merebahkan beliau, kemudian Jibril membelah dada serta mengeluarkan hati beliau. Dari hati tersebut dikeluarkan segumpal darah,lau Jibril berkata :”Ini adalah bagian setan yang terdapat dalam dirimu”. Setelah itu Jibril membasuh hati tersebut dengan menggunakan air Zamzam didalam sebuah bejana yang terbuat dari emas, kemudian meletakkannnya kembali kedalam dada beliau serta menjahitnya seperti semula.[2]
Muhammad lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah, meninggal dunia tiga bulan setelah dia menikahi Aminah. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimah Sa'diyyah. Dalam asuhannyalah Muhammad dibesarkan sampai usia 4 tahun. Setelah itu, kurang lebih dua tahun dia berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika berusia 6 tahun dia menjadi yatim piatu. Hal ini seakan-akan menunjukkan bahwa Allah ingin melaksanakan sendiri pendidikan Muhammad, orang yang dipersiapkan untuk membawa risalah-Nya yang terakhir. [3]
Dalam usia muda Muhammad hidup sebagai penggembala kambing penduduk mekah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk berfikir dn merenung. Dalam suasana demikian dia ingin melihat sesuatu di balik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jahuh dalam pemikiran nafsu duniawi, sehingga dia terhindar berbagai macam noda yang dapat merusak namanya, karena itu sejak muda di juluki sebagai Al- Amin, orang yang terpercaya.
Nabi Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke Syiria atau Syam dalam usia 12 tahun. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Tholib. Dalam perjalana ini, di Busyro, sebelah selatan Syiria, ia bertemu dengan pendeta kristen bernama Buroiroh. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menasehatkan Abu Thalib jangan terlalu jauh memasuki daerah Syiria. Sebab dikhawatirkan orang-orang yahudi yang mengetahui tanda-tanda tersebut akan berbuat jahat kepadanya.
Pada usia yang ke-25 Muhammad berangkat ke Syiria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khodijah. Dalam pandangan ini Muhammad memperoleh laba yang besar terus kemudian Khodijah melamar Muhammad karena Muhammad disamping mempunyai laba yang besar orangnya jujur sehingga Khotijah tertarik untuk menjadikan suaminya.[4]
B.     Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
Sebagian besar dari kita pernah mendengar tentang kepemimpinan seorang Muhammad saw. Dalam masa 22 tahun beliau sanggup mengangkat derajat bangsa Arab dari bangsa jahiliah yang diliputi kebodohan dan keterbelakangan menjadi bangsa terkemuka dan berhasil memimpin banyak bangsa di dunia. Orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya merasakan kelembutan dan  kasih sayang beliau. .
            Cara berpikir Muhammad saw yang lurus terlahir dari cara pandangnya yang juga lurus terhadap hidup dan kehidupan ini. Cara berpikir yang lurus tadi menghasilkan sebuah keputusan yang tepat sekaligus dapat diterima semua pihak.
Inilah cara berpikir Muhammad saw tersebut yang menjadi prinsip kepemimpinannya
:
1. Beliau menomorsatukan fungsi sebagai landasan dalam memilih orang atau sesuatu, bukan penampilan atau faktor-faktor luar lainnya
Keempat sahabat yang dikenal sangat dekat dengan Beliau, yakni Abu Bakar Assidiq, Umar ibnu Khattab, Ustman ibnu Affan dan Ali ibnu Abi Tholib adalah gambaran jelas kemampuan Muhammad saw dalam melihat fungsi. 
Abu Bakar Assidiq yang bersifat percaya sepenuhnya kepada Muhammad saw,   adalah sahabat utama. Ini bermakna modal seorang pemimpin adalah kepercayaan dari orang lain.
-Umar ibnu Khattab bersifat kuat, berani dan tidak kenal takut dalam menegakkan kebenaran. Ini bermakna kekuasaan akan efektif apabila ditunjang oleh semangat pembelaan terhadap kebenaran dengan penuh keberanian.
Ustman ibnu Affan adalah seorang pedagang kaya raya yang rela menafkahkan seluruh harta kekayaannya untuk perjuangan Muhammad saw. Faktor ketiga yang tidak kalah penting adalah pendanaan. Sebuah kepemimpinan akan lebih lancar apabila ditunjang kondisi ekonomi yang baik dan keuangan yang lancar. 
Ali ibnu Abi Thalib adalah seorang pemuda yang berani dan tegas, penuh ide kreatif, rela berkorban dan lebih suka bekerja dari pada bicara. Kepemimpinan akan menjadi semakin kuat karena ada regenerasi. Tidak ada pemimpin yang berkuasa selamanya, dia perlu menyiapkan penerus agar rencana-rencana yang belum terlaksana bisa dilanjutkan oleh generasi berikutnya.
2. Beliau mengutamakan segi kemanfaatan daripada kesia-siaan
Tidak ada perkataan, perbuatan bahkan diamnya seorang Muhammad yang menjadi sia-sia dan tidak bermakna. Pilihan terhadap kurma, madu, susu kambing dan air putih sebagai makanan yang bermanfaat untuk tubuh adalah salah satu contohnya. Bagaimana sukanya Muhammad terhadap orang yang bekerja keras dan memberikan manfaat terhadap orang banyak dan kebencian beliau terhadap orang yang menyusahkan dan merugikan orang lain adalah contoh yang lain.
3. Beliau mendahulukan yang lebih mendesak daripada yang bisa ditunda
Ketika ada yang bertanya kepadanya, mana yang harus dipilih apakah menyelamatkan seorang anak yang sedang menghadapi bahaya atau meneruskan shalat, maka beliau menyuruh untuk membatalkan shalat dan menyelamatkan anak yang sedang menghadapi bahaya.
4. Beliau lebih mementingkan orang lain daripada dirinya sendiri
Ketika datang wahyu untuk melakukan hijrah dari kota Makkah ke Madinah, Muhammad Saw baru berangkat ke Madinah setelah semua kaum Muslimin Makkah berangkat terlebih dulu. Padahal saat itu beliau terancam akan dibunuh, namun tetap mengutamakan keselamatan kaumnya yang lebih lemah.
Ketika etnik Yahudi yang berada di dalam kekuasaan kaum Muslimin meminta perlindungan kepadanya dari gangguan orang Islam di Madinah, beliau sampai mengeluarkan pernyataan : Bahwa barang siapa yang mengganggu dan menyakiti orang-orang Yahudi yang meminta perlindungan kepadanya, maka sama dengan menyatakan perang kepada Allah dan Rasulnya. Padahal tindakan demikian bisa menjatuhkan kredibilitas Beliau di mata kelompok-kelompok etnik Arab yang sudah lama memusuhi etnik Yahudi.
5. Beliau memilih jalan yang tersukar untuk dirinya dan termudah untuk umatnya
Apabila ada orang yang lebih memilih mempersulit diri sendiri dari pada mempersulit orang lain, maka dia adalah para Nabi dan Rasul Begitu pun dengan Muhammad saw. Ketika orang lain disuruh mencari jalan yang termudah dalam beragama, maka Beliau memilih untuk mengurangi tidur.
Ketika dia menyampaikan perintah Allah Swt kepada umat untuk mengeluarkan zakat hartanya hanya sebesar 2,5 bagian saja dari harta mereka, dia bahkan menyerahkan seluruh hartanya untuk perjuangan dan tidak menyisakan untuknya dan keluarganya, kecuali rumah yang menempel di samping mesjid, satu dua potong pakaian dan beberapa butir kurma atau sepotong roti kering untuk sarapan. Sampai-sampai tidurnya hanya di atas pelepah korma.
Seperti pernah dia bertanya kepada Aisyah ra. Istrinya apakah hari itu ada sepotong roti kering atau sebiji korma untuk dimakan. Ketika istrinya berkata bahwa tidak ada semua itu, maka Muhammad Saw mengambil batu dan mengganjalkannya ke perut untuk menahan lapar.
6. Beliau lebih mendahulukan tujuan akhirat daripada maksud duniawi
Para Nabi dan Rasul adalah orang-orang terpilih sekaligus contoh teladan bagi kita. Muhammad Saw menunjukkan bahwa jalan akhirat itu lebih utama daripada kenikmatan dunia dengan seluruh isinya ini. 
“Seandainya kalian letakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, maka aku tidak akan berhenti dalam menyampaikan risalah ini.”  Demikian Muhammad Saw berkata kepada para pemimpin Quraisy yang mencoba menyuap Muhammad Saw dengan harta benda, menjanjikan kedudukan tertinggi di kalangan suku-suku Arab dan juga menyediakan wanita-wanita cantik asalkan Muhammad Saw akan menghentikan dakwahnya di kalangan mereka.
mengenai kepemimpinan Rasulullah itu, bahwa teladan kepemimpinan itu sesungguhnya terdapat pada diri Rasulullah SAW karena ia adalah pemimpin yang holistic, accepted, dan proven[5]. Holistic karena beliau adalah pemimpin uang mampu mengembangkan leadership dalam berbagai bidang  termasuk diantaranya: self development, tatanan masyarakat yang akur, sistem pendidikan yang bermoral dan mencerahkan. Kepemimpinannya accepted karena beliau adalah Seorang pemimpin yang diterima dan diakui oleh semua masyarakatnya. Bahkan kepemimpinan beliau masih diterima sampai saat ini. Kepemimpinannya proven atau penuh bukti tidak hanya berjanji dan sudah terbukti sejak lebih dari 15 abad yang lalu hingga sekarang masih relevan diterapkan.[6]
Berikut ini merupakan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dalam berbagai bidang:
1.        Muhammad SAW Sebagai Pemimpin Sistem Pendidikan Holistik
Perhatian Rasulullah SAW terhadap Pendidikan
Rasulullah SAW sangat memperhatikan dunia pendidikan dan mendorong umatnya untuk terus belajar. Beliau juga membuat beberapa kebijakan yang berpihak kepada pendidikan umat. Misalnya, ketika kaum muslim berhasil menawan kaum musyrik dalam perang badar, beliau membuat kebijakan bahwa tawanan tersebut dapat bebas kalau mereka membayar tebusan atau mengajar baca-tulis kepada warga madinah. Kebijakan ini cukup strategis karena mempercepat terjadinya transformasi ilmu pengetahuan di kalangan kaum muslim. Dan dengan mempunyai kemampuan baca-tulis mereka akan mampu mengangkat harkat mereka di samping kekuatan iman yangh mereka miliki.
Selain sebagai tempat ibadah dan sentra aktivitas sosial, Rasulullah SAW juga menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat pendidikan. Di masjid ini, terjadi transformasi ilmu pengetahuan antar kaum muslim terutama pengajaran ajaran Islam dan Rasulullah SAW juga terlibat langsung dalam kegiatan pendidikan di masjid ini.[7]
Esensi dari pendidikan yang baik
Pendidik yang baik harus mempunyai beberapa kebaikan, antara lain sebagai berikut:
Pertama, memperhatikan dengan sungguh-sungguh kepada semua aspek dari pikiran, ruh, dan diri seseorang.
Kedua, sebuah sistem pendidikan dinilai berdasarkan universalitasnya, kelengkapannya, dan kualitas dari murid-muridnya. Murid-mirid Rasulullah siap untuk menyampaikan risalahnya keseluruh dunia. Risalah yang mereka sampaikan, karena bersifat universal dan valid untuk segala zaman dan ruang, mudah diterima oleh orang-orang dari berbagai ras, agama yang berbeda-beda, dan berbagai tingkatan intelektual dean dari berbagi usia.
Ketiga, sebuah sistem pendidikan dinilai berdasarkan kemampuannya untuk mengubah murid-muridnya.
Muhammad SAW merupakan salah satu tokoh pendidikan dunia. Meskipun beliau adalah seorang yang ummi tetapi beliau menganjurkan umatnya untuk belajar. Semangat belajar ini merupakan salah satu ajaran Al-Qur’an yang secara harfiah berarti “bacaan”. Bahkan wahyu petama yang diterima beliau adalah “iqra” atau “bacalah!”[8]
2.        Muhammad sebagai pemimpin sosial politik 
Keunikan politik Muhammad SAW di Zamannya
Sebagai kepala pemerintahan, Muhammad SAW menggabungkan kepemimpinan politik dan militer. Kemampuan menggabungkan kecemerlangan kepemimpinan politik dan miuliter ini sangat langka ditemukan di antara pemimpin-pemimpin besar dunia. Banyak pemimpin dan panglima perang yang sukses dalam berbagai peperangan yang mereka hadapi namun kurang berhasil dalam mengelila pemerintahan ketika perang itu usai. Muhammad SAW telah terbukti mampu menjalankan kedua fungsi dalam waktu bersamaan. Beliau seorang kepala negara namun juga seorang jenderal yang menguasai taktik peperangan.
Kebijakan Sosial-Politik Muhammad SAW pada Periode Madinah
a.    Mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar
Tak lama setelah menetap di Madinah, Rasulullah membangun persaudaraan antar muslim, khususnya antara kaum Muhajirin dengan Anshar. Mereka menjadi sangat dekat satu sama lainnya.
Salah satu contoh persaudaraan antara Abdurrahman bin ‘auf dan Sa’d bin ar-Rabi. Setibanya kaum muhajirin di Madinah, Muhammad SAW mempersaudarakan Abdurrahman bin ‘auf dan Sa’d bin ar-Rabi. Kemudian Sa’d bin ar-Rabi’ berkata kepada Abdurrahman, “aku termasuk orang Anshar yang mempunyai banyak harta. Harta itu akan kubagi dua, setengah untukmu dan setengah untukku. Aku juga mempunyai seorang istri; lihatlah mana yang kamu pandang paling menarik. Sebutlah namanya, dia akan segera kucerai. Setelah habis masa iddahnya kamu kupersilahkan untuk menikahinya.” Abdurrahman menjawab, “semoga Allah memberkati keluarga dan kekayaan kamu”.[9]
Selain Abdurrahman bin ‘Auf, ada beberapa Muhajirin lainnya yang juga memulai bisnis perdagangan. Persaudaraan yang terbina antara golongan Muhajirin dan Anshar berpengaruh kepada sektor ekonomi. Kaum muhajirin sebagaimana lazimnya orang makkah mempunyai kompetensi disektor perdagangan. Sementara kaum Anshar lebih mempunyai keahlian di bidang pertanian. Kombinasi antara kompetensi perdagangan dann pertanian ini belakangan membawa kepada perekonomian Madinah yang lebih baik.[10]      
b.      Konstitusi Madinah
Langkah politik berikutnya yang beliau lakukan adalah membuat kesepakatan antar berbagai faksi yang ada di Madinah. Kesepakatan itu dikenal dengan al-Shahifa al-Madinah atau dalam istilah modern disebut sebagai Piagam Madinah (Madeena Charter). Maka untuk pertama kalinya lahirlah makna “wathan” (tanah air, negara). Di dalam wathan ini semua manusia mempunyai kedudukan yang sama ndi bawah suatu undang-undang nasional yang menetapkan hak dan kewajiban mereka tanpa memandang asal-usul, kebangsaan, dan akidah.[11]
Tidak lama setelah sampai di Madinah Muhammad SAW mengumpulkan para pemimpin Madinah untuk merumuskan suatu kesepakatan politik yang belakangan dikenal sebagai “Piagam Madinah”. Demikianlah, seluruh kota Madinah dan sekitarnya telah benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduknya. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerjasama antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan kebebasan yang sudah disepakati bersama.[12]
C.    Pandangan Orientalis Terhadap Nabi Muhammad SAW
Berikut ini beberapa pendapat kaum orientalis terhadap Nabi Muhammad SAW[13]:
1.      Michael M. Hart
Michael M. Hart dalam bukunya telah menempatkan Nabi Muhammad SAW dalam urutan pertama dari keseratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah dunia sepanjang masa. Orientalis ini mengatakan: “Jatuhnya pilihan saya kepada Muhammad untuk memimpin di tempat teratas dalam daftar pribadi-pribadi yang paling berpengaruh di dunia ini mungkin mengejutkan beberapa pembaca dan mungkin pula dipertanyakan oleh yang lainnya, namun dia memang satu-satunya orang dalam sejarah yang telah berhasil secara unggul dan agung baik dalam bidang keagamaan maupun dalam bidang keduniaan.”
“Tambahan pula, berbeda dengan Yesus, Muhammad itu seorang pemimpin keduniaan dan sekaligus keagamaan. Nyatanya, sebagai kekuatan yang mendorong kemenangan orang-orang Arab (Muslim) dan sayogyanya menempati urutan sebagai pemimpin politik yang paling berhasil sepanjang masa.”
2.      Mahatma K. Gandhi
Mahatma K. Gandhi mengatakan: “Saya ingin tahu sebaik-baiknya tentang perihidup seorang yang hingga kini memegang hati jutaan manusia.... saya lebih dari sebelumnya, bahwa bukanlah pedang yang membawa Islam kepada kejayaan pada masa-masa itu dalam skema kehidupan. Kesederhanaan agama Islam yang tegas, penguasaan diri yang paling kuat dari Nabi itu, keteguhan memenuhi janji, pelayanannya yang sungguh-sungguh kepada sahabat dan pengikutnya, keyakinan yang mutlak kepada Tuhan dan kepada risalahnya sendiri. Hal inilah, dan bukannya pedang yang menaklukkan segala-galanya di hadapan kaum muslimin dalam mengatasi rintangan.... Ketika saya menutup jilid kedua buku biografi Nabi ini, saya betul-betul menyesal karena tidak ada lagi bagi saya yang dapat dibaca mengenai peri hidup yang agung itu.”   
3.      R.C.V Bodley
“Kedudukan Muhammad yang unik di dalam sejarah keagamaan disebabkan oleh kenyataan bahwa dia telah mengilhami segala apa yang dilakukannya tanpa mengaku sebagai orang suci atau Malaikat, dengan tiada memiliki suatu sifat pun selain sifat insani semata-mata. Kecuali pribadinya yang cemerlang, tidak ada suatu daripadanya yang membedakan dia dari kaum muslimin yang lain.”
4.      Jhon William Draper
“Empat tahun setelah meninggalnya Justinianus, maka pada tahun 596 Masehi lahirlah di Mekah, tanah Arab, seorang laki-laki yang berbeda dari laki-laki lainnya; telah memberikan pengaruh yang terbesar terhadap umat manusia.”
5.      Stanley Lane-Poole
“Dia itulah pelindung yang paling setia terhadap orang-orang yang dalam perlindungannya, yang paling manis dan paling disenangi dalam percakapan. Orang-orang yang melihatnya tiba-tiba dipenuhi rasa penghormatan, orang-orang yang dekat kepadanya jatuh cinta, orang yang berkata tentang dirinya akan melukiskan: “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti dia baik sebelum maupun sesudahnya.”
“ia orang yang sangat pendiam, namun apabila ia sedang berkata, ia berkata dengan tekanan dan kesungguhan dan tak ada orang yang dapat melupakan apa yang dikatakannya itu,”
6.      Lamartine
“Filsuf, orator, Rasul, pembuat undang-undang, panglima, penakluk ide-ide, pembina dogma yang rasional, suatu agama tanpa berhala, pendiri dua pulauh empirium dunia dan satu empirium spiritual, itulah dia Muhammad. Berhubung dengan semua standar yang dapat dipergunakan untuk mengukur kebesaran manusia, kita boleh bertanya: adakah orang yang lebih besar daripada dia?”
7.      Napoleon Bonaparte
“Saya memuja Tuhan dan menghormati Nabi Muhammad dan Qur’an suci.”
8.      Thomas W. Arnold
“Banyak penulis barat menggambarkan seolah-olah Nabi Muhammad menunjukkan cara hidup baru sejak hijrah ke Madinah atau sejak terjadinya perubahan lingkungan masyarakat di Madinah. Bahwa dia tidak lagi sebagai seorang juru dakwah, sebagai pemberi ingat, sebagai pesuruh Tuhan kepada seluruh manusia yang menyampaikan dengan cara yang lemah lembut, tetapi seolah-olah berubah menjadi seorang bengis yang menurutkan hawa nafsu jahatnya dengan menggunakan segala cara untuk memaksa orang tunduk kepada pendapatnya.”
Tuduhan tersebut adalah keliru sama sekali. Tidaklah benar setelah di Madinah Nabi Muhammad meninggalkan perannya sebagai juru dakwah atau muballigh Islam. Juga tidak benar bahwa setelah dia memegang komando angkatan perang yang kuat, dia lantas berhenti mengundang orang-orang kafir masuk Islam.” (Thomas W. Armnold, Sejarah Dakwah Islam, terjemahan dari The Preacing of Islam, Penerbit Wijaya, Jakarta, 1981, hlm.30-31)
9.      Thomas Carlyle
Thomas Carlyle memberikan pernyataan secara terbuka tentang Nabi Muhammad Saw. Dia menyatakan bahwa “adalah aib yang besar bagi budayawan manapun, jika ia condong kepada anggapan bahwa agama Islam dituduh sebagai suatu kebohongan, dan Muhammad sebagai penipu dan pendusta. Sudah tiba waktunya kita memerangi perkataan palsu yang memalukan yang sudah disebar-luaskan orang, karena risalah yang disampaikan rasul merupakan pelita bagi umat manusia”.[14]
Carlyle menyesalkan kebohongan yang mungkar terhadap Islam dan rasulnya, dan menganggap penuduhnya sebagai orang yang lemah dan kurang akal. Dia merasa heran terhadap kemungkaran semacam itu, dan dibuatnya perumpamaan dan tidak masuk akal.
Keyakinan Carlyle akan kebenaran Nabi Muhammad Saw. ini didasarkan atas pandangannya bahwa sebagai seorang yang besar mustahil untuk jadi pendusta. Kejujuran merupakan asas keutamaan dan keterpujian di sisinya. Ia memperkuat keyakinan akan kebenaran rasul dengan pengetahuannya tentang sejarah Rasulullah Saw. yang sejak masa kecil diberi gelar Al-Amien (orang yang terpercaya). Perkataan, perbuatan dan pemikirannya selalu tepat. Tidak ada satu pun kalimat yang keluar dari mulut beliau malainkan pasti mengandung hikmah yang tinggi.
D.    Kunci Kesuksesan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
1.      Akhlak rasul terpuji tanpa cela.
2.      Karakter rasulullah yang tahan uji, tangguh, ulet, sederhana dan bersemangat tinggi.
3.      Sistem dakwah nabi menggunakan metode himbauwan, hikmah, dan bijaksana.
4.      Tujuan perjuangan nabi untuk kebenaran dan keadilan, menghancurkan yang batil,dan tanpa pamrih.
5.      Prinsip persamaan.
6.      Prinsip kebersamaan.
7.      Mendahulukan kepentingan dan keselamatan pengikut.
8.      Memberikan kebebasan berkreasi dan berpendapat serta mendelegasikan wewenang.
9.      Tipe kepemimpinannya kharismatis dan demokratis.[15]


[1]  Samsul Munir Amin dan Haryanto Al-Fandi, The World Idol Muhammad Rasulullah, Jakarta : Amzah,2008,hlm. 47
[2]  Samsul Munir Amin dan Haryanto Al-Fandi, hlm. 57
3 Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Rajawali Pers,2008,hlm. 16
[4] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam,( Jakarta : PT Raja Harpindo Persada, 2003 ) hlm 16-17
[6]Muhammad Syafii Antonio(Nio Guan Cung), Teladan sukses dalam hidup & bisnis (Muhammad SAW “The Super Leader Super Manager”), (Jakarta: ProLM, 2007), hlm.6
[7] Muhammad Syafii Antonio (Nio Guan Chung), hlm.184
[8]M.fetullah Gulen, Versi Tedalam (Kehidupan Rasulullah Muhammad SAW, <terj.> Tri Wibowo Budi Santoso) , (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002), Ed.1. Cet.1, hlm. 199
[9]M. Fethullah Gullen, hlm. 279
[10]Muhammad Syafii Antonio, hlm. 153
[11]Abdurrahman Azzam, The Greatest Leader (kajian tentang kepemimpinan Rasulullah Berdasarkan sumber-sumber Sejarah Otentik, (Jakarta: Qisthi Press, 2008), hlm. 167
[12]Muhammad Syafii Antonio (Nio Guan Chung), hlm. 154
[13] Samsul Munir Amin dan Haryanto Al-Fandi, hlm. 362-367
[14]http://andromedazone.blogspot.com/2009/01/pandangan-orientalis-tentang-muhammad_26.html
[15] Fatah Syukur, Manajemen Pendidikan Berbasis Pada Madrasah, ( Semarang : Pustaka Riski Putra, 2011 ), hlm. 25-26

Kamis, 05 Februari 2015

kalender hijriah dan hisab dan rukyat

Kalender Hijriyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.

Sejarah

Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
- At Taubah(9):36 -
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.

Nama-nama bulan

Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No Penanggalan Islam Lama Hari
1 Muharram 30
2 Safar 29
3 Rabiul awal 30
4 Rabiul akhir 29
5 Jumadil awal 30
6 Jumadil akhir 29
7 Rajab 30
8 Sya'ban 29
9 Ramadhan 30
10 Syawal 29
11 Dzulkaidah 30
12 Dzulhijjah 29/(30)
Total 354/(355)

Keterangan

  • Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 2-3-3 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.

Nama-nama hari

Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
  1. Al-Ahad (Minggu)
  2. Al-Itsnayn (Senin)
  3. Ats-Tsalaatsa' (Selasa)
  4. Al-Arbaa-a / Ar-Raabi' (Rabu)
  5. Al-Khamsah (Kamis)
  6. Al-Jumu'ah (Jumat)
  7. As-Sabt (Sabtu)

Sejarah

Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Namun, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.

Sistem kalender pra-Islam di Arab

Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).

Revisi penanggalan

Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.

Penentuan Tahun 1 Kalender Islam

Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharram Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.

Tanggal-tanggal penting

Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
Penanggalan Hari Keterangan
1 Muharram Tahun Baru Hijriyah Tahun baru umat Islam
10 Muharram Hari Asyura
  • Saat Nabi Adam diciptakan, dan saat dimana ia bertaubat
12 Rabiul Awal Maulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
27 Rajab Isra' Mi'raj
1 Ramadhan Puasa Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa di bulan Ramadan
17 Ramadhan Nuzulul Qur'an Pertama kali Al Quran diturunkan
10 hari ganjil terakhir Ramadan Lailatul Qadar Malam penuh kemuliaan di bulan Ramadhan
1 Syawal Idul Fitri Hari Raya Idul Fitri
8 Dzulhijjah Hari Tarwiyah
9 Dzulhijjah Wukuf Wukuf di Padang Arafah
10 Dzulhijjah Idul Adha Hari Raya Idul Adha
11, 12, 13 Dzulhijjah Hari Tasyriq

Hisab dan Rukyat

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.

Rupa-rupa

  • Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.
  • Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.
  • Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
  • Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.

Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa

Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka (berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.

Hisab dan rukyat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah Matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis. Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.

Hisab

'Hisab secara harfiah 'perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi Matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi Matahari menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan masuknya waktu salat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat muslim mulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fithri), serta awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Dalam Al-Qur'an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Allah memang sengaja menjadikan Matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar-Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda langit (khususnya Matahari dan bulan) maka sejak awal peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap astronomi. Astronom muslim ternama yang telah mengembangkan metode hisab modern adalah Al Biruni (973-1048 M), Ibnu Tariq, Al Khawarizmi, Al Batani, dan Habash.
Dewasa ini, metode hisab telah menggunakan komputer dengan tingkat presisi dan akurasi yang tinggi. Berbagai perangkat lunak (software) yang praktis juga telah ada. Hisab seringkali digunakan sebelum rukyat dilakukan. Salah satu hasil hisab adalah penentuan kapan ijtimak terjadi, yaitu saat Matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang atau disebut pula konjungsi geosentris. Konjungsi geosentris terjadi pada saat matahari dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu periode sinodik.

Rukyat


Salah satu contoh hasil pengamatan kedudukan hilal
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya Matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki tanggal 1.
Namun, tidak selamanya hilal dapat terlihat. Jika selang waktu antara ijtimak dengan terbenamnya Matahari terlalu pendek, maka secara ilmiah/teori hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya Bulan masih terlalu suram dibandingkan dengan "cahaya langit" sekitarnya. Kriteria Danjon (1932, 1936) menyebutkan bahwa hilal dapat terlihat tanpa alat bantu jika minimal jarak sudut (arc of light) antara Bulan-Matahari sebesar 7 derajat. [1]
Dewasa ini rukyat juga dilakukan dengan menggunakan peralatan canggih seperti teleskop yang dilengkapi CCD Imaging. namun tentunya perlu dilihat lagi bagaimana penerapan kedua ilmu tersebut

Kriteria Penentuan Awal Bulan Kalender Hijriyah

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah dalam agama Islam, seperti bulan Ramadhan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung. Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis/astronomis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Keduanya mengklaim memiliki dasar yang kuat.
Berikut adalah beberapa kriteria yang digunakan sebagai penentuan awal bulan pada Kalender Hijriyah, khususnya di Indonesia:

Rukyatul Hilal

Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Kriteria ini berpegangan pada Hadits Nabi Muhammad:
Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal) menjadi 30 hari".
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU), dengan dalih mencontoh sunnah Rasulullah dan para sahabatnya dan mengikut ijtihad para ulama empat mazhab. Bagaimanapun, hisab tetap digunakan, meskipun hanya sebagai alat bantu dan bukan sebagai penentu masuknya awal bulan Hijriyah.

Wujudul Hilal

Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub), dan Bulan terbenam setelah Matahari terbenam (moonset after sunset); maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) Bulan saat Matahari terbenam.
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Muhammadiyah dan Persis dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha untuk tahun-tahun yang akan datang. Akan tetapi mulai tahun 2000 PERSIS sudah tidak menggunakan kriteria wujudul-hilal lagi, tetapi menggunakan metode Imkanur-rukyat. Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak. Tetapi Hisab Wujudul Hilal dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus bulan (kalender) baru sudah masuk atau belum, dasar yang digunakan adalah perintah Al-Qur'an pada QS. Yunus: 5, QS. Al Isra': 12, QS. Al An-am: 96, dan QS. Ar Rahman: 5, serta penafsiran astronomis atas QS. Yasin: 36-40.

Imkanur Rukyat MABIMS

Imkanur Rukyat adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dan dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan Hijriyah pada Kalender Resmi Pemerintah, dengan prinsip:
Awal bulan (kalender) Hijriyah terjadi jika:
  • Pada saat Matahari terbenam, ketinggian (altitude) Bulan di atas cakrawala minimum 2°, dan sudut elongasi (jarak lengkung) Bulan-Matahari minimum 3°, atau
  • Pada saat bulan terbenam, usia Bulan minimum 8 jam, dihitung sejak ijtimak.
Secara bahasa, Imkanur Rukyat adalah mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Secara praktis, Imkanur Rukyat dimaksudkan untuk menjembatani metode rukyat dan metode hisab.Terdapat 3 kemungkinan kondisi.
  • Ketinggian hilal kurang dari 0 derajat. Dipastikan hilal tidak dapat dilihat sehingga malam itu belum masuk bulan baru. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.
  • Ketinggian hilal lebih dari 2 derajat. Kemungkinan besar hilal dapat dilihat pada ketinggian ini. Pelaksanaan rukyat kemungkinan besar akan mengkonfirmasi terlihatnya hilal. Sehingga awal bulan baru telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.
  • Ketinggian hilal antara 0 sampai 2 derajat. Kemungkinan besar hilal tidak dapat dilihat secara rukyat. Tetapi secara metode hisab hilal sudah di atas cakrawala. Jika ternyata hilal berhasil dilihat ketika rukyat maka awal bulan telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini. Tetapi jika rukyat tidak berhasil melihat hilal maka metode rukyat menggenapkan bulan menjadi 30 hari sehingga malam itu belum masuk awal bulan baru. Dalam kondisi ini rukyat dan hisab mengambil kesimpulan yang berbeda.
Meski demikian ada juga yang berpikir bahwa pada ketinggian kurang dari 2 derajat hilal tidak mungkin dapat dilihat. Sehingga dipastikan ada perbedaan penetapan awal bulan pada kondisi ini.Hal ini terjadi pada penetapan 1 Syawal 1432 H / 2011 M.
Di Indonesia, secara tradisi pada petang hari pertama sejak terjadinya ijtimak (yakni setiap tanggal 29 pada bulan berjalan), Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Hisab Rukyat (BHR) melakukan kegiatan rukyat (pengamatan visibilitas hilal), dan dilanjutkan dengan Sidang Itsbat, yang memutuskan apakah pada malam tersebut telah memasuki bulan (kalender) baru, atau menggenapkan bulan berjalan menjadi 30 hari. Prinsip Imkanur-Rukyat digunakan antara lain oleh Persis
Di samping metode Imkanur Rukyat di atas, juga terdapat kriteria lainnya yang serupa, dengan besaran sudut/angka minimum yang berbeda.

Rukyat Global

Rukyat Global adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang menganut prinsip bahwa: jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa (dalam arti luas telah memasuki bulan Hijriyah yang baru) meski yang lain mungkin belum melihatnya. Prinsip ini antara lain dipakai oleh Hizbut Tahrir Indonesia. [2].

Perbedaan Kriteria

Metode penentuan kriteria penentuan awal Bulan Kalender Hijriyah yang berbeda seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.
Di Indonesia, perbedaan tersebut pernah terjadi beberapa kali. Pada tahun 1992 (1412 H), ada yang berhari raya Jumat (3 April) mengikuti Arab Saudi, yang Sabtu (4 April) sesuai hasil rukyat NU, dan ada pula yang Minggu (5 April) mendasarkan pada Imkanur Rukyat. Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun 1993 dan 1994.Pada tahun 2011 juga terjadi perbedaan yang menarik. Dalam kalender resmi Indonesia sudah tercetak bahwa awal Syawal adalah 30 Agustus 2011. Tetapi sidang isbat memutuskan awal Syawal berubah menjadi 31 Agustus 2011. Sementara itu, Muhammadiyah tetap pada pendirian semula awal Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011. Hal yang sama terjadi pada tahun 2012, dimana awal bulan Ramadhan ditetapkan Muhammadiyah tanggal 20 Juli 2012, sedangkan sidang isbat menentukan awal bulan Ramadhan jatuh pada tanggal 21 Juli 2012. Namun, Pemerintah Indonesia mengkampanyekan bahwa perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan persoalan, tergantung pada keyakinan dan kemantapan masing-masing, serta mengedepankan toleransi terhadap suatu perbedaan.