Minggu, 18 Januari 2015

Sejarah Turunnya Al Qur'an

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nuzulul Qur’an (Turunnya Al-Qur’an )
            Menurut Jumhurul Ulama’  arti  Nuzulul Qur’an itu secara hakiki tidak cocok untuk Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang berada pada dzat-Nya. Sebab , dengan memakai ungkapan “diturunkan” menghendaki adanya materi kalimat atau lafal atau tulisan huruf yang riel yang harus diturunkan. Karena itu harus menggunakan arti majazi, yaitu menetapkan / memantapkan / memberitahukan /menyampaikan Al-Qur’an, baik di sampaikan Al-Qur’an itu ke Lauhil Mahfudz atau ke Baitul Izzah di langit dunia, maupun kepada Nabi Muhammad SAW.  
B. Tahap-tahap Al-Qur’an di turunakan
            Yang dimaksud dengan “ tahap-tahap turunnya Al-Qur’an” ialah tertib dari fase-fase disampaikan kitab suci Al-Qur’an, mulai dari sisi Allah hingga langsung kepada Nabi Muhammad SAW, kitab suci ini tidak seperti kitab-kitab suci sebelumnya. Sebab kitab suci ini diturunkan secara bertahap, sehingga betul-betul menunjukkan kemukjizatannya. 
            Allah SWT telah memberikan penghormatan kepada Al-Qur’an dengan membuat turnnya tiga tahap;
1. Tahap Pertama Turun Di Lauh Mahfudz (اللوح المحفوظ )
sebagaimana dalm firman allah:
بل هو قرأن مجيد . في لوح محفوظ.
Artinya: bahkan yang di dustakan itu ialah Al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan di Lauhul Mahfudz ( QS. Al-Buruj 21).
Wujudnya Al-Qur’an di Lauhu Mahfudz adalah dalam suatu cara dan tempat yang tidak bisa diketahui kecuali oleh Allah sendiri. dalam Lauhul Mahfudz Al-Qur’an berupa kumpualn lengkap tidak terpisah-pisah.
Hikmah dari Tanazul tahap pertama ini adalah seperti hikmah dari eksistensi Lauhul Mahfudz itu sendiridan fungsinya sebagai tempat catatan umum dari segala hal yang ditentukan dan diputuskan Allah dari segala makhluq alam dan semua kejadian. Dan membuktikan kebesaran kekuasaan Allah SWT dan keluasaan ilmunya serta kekuatan kehendak dan kebijaksanaa-Nya
2. Tahap Kedua Di Baitul Izzah (بيت العزة )
yaitu tempat mulia di langit yaitu langit pertama, atau langit yang terdekat dengan bumi. Berdasarkan firman allah:
إِِِِنَّا أَنْزَلْناَهُ فِى لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ
      Artinya: sesungguhanya kami menurunkannya (al-qur’an )pada suatu malam yang              diberkahi. (QS. Ad-dukhan: 3)
            Ayat tersebut menunjukkan turunnya Al-Qur’an tahap kedua ini dan cara turunnya, yaitu secara sekaligus turun seluruh isi al-qur’an dari lauhul mahfudz ke baitul izzah, sebelum di sampaikan ke nabi Muhammad SAW
3. tahap ketiga.
            Al-Qur’an turun dari dari Baitul Izzah di langit dunia langsung kepada nabi Muhammad. Artinya, Al-Qur’an disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad, baik melalui perantara Malaikat Jibril ataupun secara langsung ke dalam hati sanubari nabi Muhammad SAW, maupun dari balik tabir.
      Dalilnya ayat Al-Qur’an antara lain:
ولقد أنزلناه إليك ايت بينت
Artinya: dan sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas.” (Q.S. al-baqoroh:99)
نزل به الروح الامين . على قلبك لتكون من المنذربن
Artinya: ia (al-qur’an ) dibawa turun oleh Ar-Ruhul Al-Amin (Jibril) kedalam hatimu (Muhammad)agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan.” (Q.S. asy-syu’ara: 193-194)
C. Sejarah turunnya al-qur’an kepada nabi Muhammad SAW.
1. Waktu turunya alqur’an
            Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dari sebuah surat atau sebuah surat ynag pendek secara lengkap. Dan penyampaian Al-Qur’an secara keseluruhan memakan waktu lebih kurang 23 tahun, yakni 13 tahun waktu nabi masih tingggal di makkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu nabi hijrah ke madinah.
            Sedangka permulaan turunya Al-Qur’an  adalah pada malam lailatul qadar, tanggal 17 Ramadhan pada waktu Nabi telah berusia 41 tahun bertepatan  tanggal 6 Agustus 610 M, sewaktu beliau sedang berkhalwat (meditasi ) di dalam gua hira’ di atas Jabal Nur. Ayat yang pertama kali turun adalah 1-5 surah al-alaq:
إقراء با سم ربك الذى خلق.خلق الإنسان من علق. إقراء وربك الآكرم. الذى علم بالقلم . علم الإنسان مالم يعلم
            Sedangkan wahyu yang terakhir yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah surat Al-Maidah:3, pada waktu nabi sedang berwukuf di Arafah melaukan Haji Wada’pada tanggal 9 Dzul hijjah 10 H, yaitu ayat:
اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الاسلام دينا.
Artinya:
 pada hari ini telah ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah ku-cukupkan nikmat-ku kepadamu, serta ku-ridhai bagimu Islam sebagai agamamu
2. periodesasi turunya alqur’an
            Masa turunnya Al-Qur’an sealam 22 tahun lebih tersebut terbagi dalam dua periode, sebagai berikut:
  1. Periode pertama adalah Makkah. Yaitu, Wahyu Ilahi yang diturunkan sebelum hijrah tersebut di sebut surat/ ayat makkiyah merupakan 19/30 dari Al-Qur’an, yang menurut Ahli Tahkiq selama 12 tahun 5 bulan dan lebih 13 hari. Dan terdiri dari 90 surah yang mencakup 4.773 ayat. surat dan ayatnya pendek-pendek dan gaya bahasanya singkat-padat ( Ijaz ), karena sasaran pertama dan utama pada periode ini adalah orang-orang arab asli ( Suku Quraisy )yang sudah tentu paham benar akan bahasa Arab. Mengenai isi surat/ayat Makkiyah pada umumnya berupa ajakan untuk bertauhid yang murni atau ketuhanan yang Maha Esa secara murni dan juga tentang pembinaan mental dan akhlaq.
  2. Periode kedua adalah periode Madinah. Yaitu, wahyu Ilahi yang turun sesudah hijrah disebut surat/ayat Madaniyyah dan merupakan 11/30 dari Al-Qur’an. Selam 9 tahun 9 bulan lebih 9 hari, yang terdiri dari 24 surah yang meliputi 1463 ayat.  surat dan ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya panjang lebar dan lebih jelas ( Ithnab ), karena sasarannya bukan hanya orang-orang arab asli, melainkanjuga non arab dari berbagai bangsa  yang telah mulai masuk islam dan sudah tentu mereka belum menguasai bahasa arab. Mengenai isi surat/ayat Madaniyyah pada umumnya berupa norma-norma hukum untuk pembentukan dan pembinaan suatu masyarakat / umat islam dan Negara yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
D. Hikmah dan rahasia al-qur’an diturunkan berangsur-angsur
1)      Memperkuat dan memperkokoh hati Nabi Muhammad SAW karena turunnya wahyu baru, membuat kegembiraan yang memenuhi hati nabi, mempermudah dalam menghafal, memahami dan hikmahnya yang di dalamnya memperkuat perkara yang haq dan membatalkan perkara yang batal.
2)      Bertahap dalam mendidik umat yang sedang tumbuh baik dengan Ilmy maupun dengan Amaly, disamping mempermudah hafalan dan pemahaman Al-Qur’an bagi orang arab agar kaum Muslimin menengok kepada kesalahan mereka yang perlu diperbaiki serta menunjukkan kebenaran kepada mereka.
3)      Bertahap dalam menanamkan keyakinan dan ibadah yang benar serta budi pekerti yang luhur.
4)      Menunjukkan bahwa sumber Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT sendiri.
5)      Turun berangsur-angsur dalam beberapa masa, sejalan dengan situasi, peristiwa dan kejadian kejadian.
E. Sejarah penulisan Al-Qur’an
Penulisan/penghimpunan Al-Qur’an mengalami 3  ( tiga ) periode yaitu:
1.      penulisan Al-Qur’an pada periode Nabi Muhammad SAW
Nabi menunjuk beberapa sahabat yang pandai tulis baca sebagai penulis Wahyu, antara lain empat sahabat nabi yang terkemuka, Mu’awiyah, Zaid Bin Tsabit, Ubay Bin Ka’ab Dan Khalid Bin Walid.
Para penulis wahyu itu diperinatah Nabi untuk menuliskan setiap wahyu yang diterimanya dan meletakkan urut-urutanya sesuai dengan petunjuk nabi berdasarkan petunjuk tuhan lewat Jibril. Dan kemudian Nabi bersabda:
ضعوا هذه السورة فى الموضع الذي يذكر فيه كذا ركذا
Artinya: “letakkan surat ini pada tempat yang disebutkan didalamnya ungkapan ini dan itu”
 Kemudian ayat-ayat Al-Qur’an yang telah ditulis dihadapan Nabi di atas benda-benda yang bermacam-macam antara lain batu, tulang, kulit binatang, pelepah kurma dan sebagainya. Semuanya itu disimpan di rumah Nabi dalam keadaan terpencar-pencar ayatnya belum dihimpun dalam suatu  Mushaf Al-Qur’an, dan diperkuat dengan naskah-naskah Al-Qur’an yang dibuat oleh para penulis untuk pribadi masing-masing serta ditunjang oleh hafalan para sahabat yang Hafidz Al-Qur’an yang tidak sedikit jumlahnya, maka semuanya itu menjamin  Al-Qur’an tetap terpelihara secara lengkap dan murni.
2.      Penulisan  Al-Qur’an pada periode Khalifah Abu Bakar
Setelah Nabi wafat dan Abu Bakar diangkat sebagai Khalifah, terjadilah gerakan pembangkangan membayar zakat dan gerakan keluar dari agama islam (Murtad) dibawah pimpinan Musailamah. Gerakan ini segera di tindak Oleh Abu Bakar dengan mengirimkan pasukan di bawah Khalid Bin Walid. Terjadilah clash fisik di Yamamah yang menimbulkan banyak korban di kalangan Islam termasuk 70 sahabat yang Hafidz Al-Qur’an terbunuh sebagai Syuhada’
 Peristiwa itu mendorong umar untuk menyarankan kepada Khalifah segera menghimpun  ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf, karena kawatir kehilangan sebagian Al-Qur’an dengan wafatnya sebagian  para penghafalnya. Ide sahabat Umar di terima oleh Abu Bakar, kemudian  ia memerintahkan Kepada Zaid Bin Tsabit agar segera menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf/suhuf
Zaid sangat berhati-hati dalam menjalankan tugas ini, ia berpegangan pada dua hal, ialah:
1.            Ayat-ayat Al-Qur’an yang ditulis di hadapan nabi dan di simapn di rumah Nabi Muhammad SAW.
2.            Ayat-ayat yang dihafal oleh para sahabat yang Hafidz Al-Qur’an.
Zaid tidak mau menerima tulisan ayat-ayat Al-Qur’an kecuali kalau disaksikan dengan dua orang saksi yang adil bahwa ayat itu benar-benar ditulis dihadapan Nabi atas perintah/ petunjuknya. Tugas penulisan ini oleh zaid dapat di laksanakan dalam waktu kurang lebih 1 (satu) tahun, yakni antara sesudah terjadi perang Yamamah dan sebelum Abu Bakar wafat.
Mushaf karya Zaid Bin Tsabit ini kemudian disimpan oleh Abu Bakar dan kemudian Umar  setelah Abu Bakar wafat,. Kemudian disimpan hafsah setelah Umar mangkat atas pesan Umar, dengan pertimbangan bahwa Hafsah adalah istri nabi yang hafidz Al-Qur’an dan pandai baca tulis.
3. Penulisan/ penghimpunan Al-Qur’an periode Khalifah Utsman Bin Affan
 Pada masa pemerintahan Utsman, terjadilah perbedaan bacaan Al-Qur’an di kalangan umat islam dan kalau dibiarkan, bisa menggganggu persatuan dan kesatuan umat Islam. Karena itu sahabat Hudzaifah menyarankan kepada khalifah agar berusaha mengusahakan keseragaman bacaaan Al-Qur’an.
Khalifah Utsman dapat menerima ide Hudzaifah, kemudian membentuk panitia terdiri dari empat orang, yakni: Zaid Bin Tsabit, Sai’id Bin Al-Ash, Abdullah Bin Al-Zubair Dan Abdurrahman Bin Harits Bin Hisyam. Panitia ini diketuai oleh Zaid dan bertugas menyalin Al-Qur’an yang disimapn oleh Hafsah, sebab suhuf Hafsah ini di pandang sebagai naskah Al-Qur’an standart.
Panitia Zaid diperintah menyalin suhuf Hafsah dalam jumlah beberapa buah untuk dikirimkan ke beberapa daerah Islam disertai intruksi bahwa semua suhuf yang berbeda dengan Mushaf Utsman yang terkirim itu harus di musnahkan / dibakar.
Setelah panitia Zaid berhasil melaksanakan tugasnya, mushaf Hafsah yang dipinjamnya dikembalikan ke Hafsah. Marwan Bin Al-Hakam seoarang Khalifah Bani Umayyah, pernah meminta Hafsah agar suhufnya dibakar, tetappi ditolak oleh Hafsah. Baru setelah hafsah wafat, suhufnya di ambil oleh Marwan dan kemudian dibakarnya. Tindakannya terpaksa dilakukan, demi untuk menagamankan keseragaman mushaf Al-Qur’an yang telah diusahakan oleh Khlaifah Utsman, dan lagi untuk menghindari keragu-raguan umat Islam di masa yang akan dating terhadap mushaf Al-Qur’an, jika masih terdapat dua macam naskah (Suhuf Hafsah dan Mushaf Utsman).
                       
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pengertian turunnya alqur’an ialah menetapkan / memantapkan / memberitahukan /menyampaikan Al-Qur’an, baik di sampaikan Al-Qur’an itu ke Lauhil Mahfudz atau ke Baitul Izzah di langit dunia, maupun kepada Nabi Muhammad.
tahap-tahap turunnya Al-Qur’an” ialah tertib dari fase-fase disampaikan kitab suci Al-Qur’an, mulai dari sisi Allah hingga langsung kepada Nabi Muhammad SAW, kitab suci ini tidak seperti kitab-kitab suci sebelumnya. Sebab kitab suci ini diturunkan secara bertahap, sehingga betul-betul menunjukkan kemukjizatannya. 
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dari sebuah surat atau sebuah surat ynag pendek secara lengkap. Dan penyampaian Al-Qur’an secara keseluruhan memakan waktu lebih kurang 23 tahun, yakni 13 tahun waktu nabi masih tingggal di makkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu nabi hijrah ke madinah.
            Sedangka permulaan turunya Al-Qur’an  adalah pada malam Lailatul Qadar, tanggal 17 Ramadhan pada waktu Nabi telah berusia 41 tahun bertepatan  tanggal 6 Agustus 610 M, sewaktu beliau sedang berkhalwat (meditasi ) di dalam gua hira’ di atas Jabal Nur. Ayat yang pertama kali turun adalah 1-5 surah Al-Alaq:
Sedangkan Penulisan/penghimpunan Al-Qur’an mengalami 3  ( tiga ) periode yaitu:
1)      penulisan Al-Qur’an pada periode Nabi Muhammad SAW
2)      Penulisan  Al-Qur’an pada periode Khalifah Abu Bakar
3)      Penulisan/ penghimpunan Al-Qur’an periode Khalifah Utsman Bin Affan
Setelah kita mengetahui dari sejarah turunnya al-qur’an al-karim, dan sejarah penulisan Al-Qur’an yang begitu panjang prosesnya, semoga menimbulkan ketebalan iman kita terhadap Al-Qur’an. Dan kita mau mengamalkan apa yang di perintahkan dalam Al-Qur’an dan meninggalkan apa yang dilarang oleh  Al-Qur’an, sehingga kita akan selamat di Dunia maupun di Akherat kelak, Amin…
DAFTAR PUSTAKA
- Masjfuk Zuhdi,Drs. Pengantar Ulumul Quran, PT. Bina Ilmu, Surabaya. 1980
- Taufiqurrohman, Drs. M. Ag. Studi Ulumul Quran Telaah Atas Mushaf Utsmani,     Pustaka Setia. Bandung, 2003
- Rosihan Anwar, M. Ag. Ulumul Quran, Pustaka Setia. Bandung, 2001
- Djalal, Prof. Dr. H. Abdul. H. A, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya. 2000

Jenis Jenis Lingkungan Belajar

Bab I
Pendahuluan
A.     Latar Belakang
Latar belakang penulisan makalah ini adalah karena kami sebagai calon guru yang suatu saat nanti akan berdedikasi dalam dunia pendidikan, maka dari itu kami harus mengetahui jenis-jenis lingkungan belajar. Karena sesungguhnya sebuah pemahaman yang mendalam terhadap dunia pendidikan yang dilakukan oleh guru merupakan peranan yang paling utama dalam mencapai keprofesionalitasan seorang pendidik.
Pada semester ke-5 ini kami diberi tugas untuk membuat makalah ini, karena tugas makalah ini merupakan salah satu aspek penilaian dosen terhadap kami. Di mana makalah ini adalah makalah yang harus dipresentasikan di depan kelas oleh kami.
Dari latar belakang di atas, maka kami segera membuat makalah dengan judul “Jenis-Jenis Lingkungan Belajar”. Di mana judul makalah ini pun adalah sebagai salah satu materi yang akan dibahas dalam perkuliahan kami.
B.      Rumusan Masalah
Dengan memilih judul di atas, maka kami terangsang ingin mengetahui dan memahami beberapa masalah yang ada pada materi “Jenis-Jenis Lingkungan Belajar”, diantaranya yaitu:
1.         Apa pengertian lingkungan?
2.         Apa pengertian belajar?
3.         Bagaimana pemanfaatan lingkungan untuk belajar?
C.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dalam makalah ini yaitu agar para pembaca memahami pengertian lingkungan dan pengertian belajar. Serta dapat memahami bahwa lingkungan dapat dimanfaatkan untuk belajar.
D.     Sistematika Penulisan
Mengenai sistematika penulisan pada makalah ini yaitu pada bab pertama kami paparkan pendahuluan terlebih dahulu yang di dalamnya terdapat latar belakang penulisan, rumusan masalah, tujuan penulisan makalah ini, dan sistematika penulisannya.
Adapun di dalam bab kedua, kami menyajikan pembahasan tentang pengertian lingkungan dan pengertian belajar. Kemudian kami juga menyajikan tentang pemanfaatan lingkungan untuk belajar.
Dalam bab ketiga kami menyajikan punutup yang di dalalmnya mencakup simpulan dan saran.
Bab II
Pembahasan
A.     Pengertian Lingkungan
Menurut kamus Indonesian Dictionary, lingkungan adalah terjemahan dari circles, area, surroundings, sphere, domain, atau range, yang artinya kurang lebih berkaitan dengan keadaan atau segala sesuatu yang ada di sekitar atau sekeliling. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) lingkungan diartikan sebagai bulatan yang melingkungi (melingkari). Pengertian lainnya yaitu sekalian yang terlingkung di suatu daerah.
Dalam literatur lain disebutkan bahwa lingkungan merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan itu terdiri dari unsur-unsur biotik (makhluk hidup), abiotik (benda mati) dan budaya manusia.
B.      Pengertian Belajar
Belajar merupakan proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang melalui penguatan (reinforcement), sehingga terjadi perubahan yang bersifat permanen dan persisten pada dirinya sebagai hasil pengalaman (Learning is a change of behaviour as a result of experience), demikian pendapat John Dewey, salah seorang ahli pendidikan Amerika Serikat dari aliran Behavioural Approach.
Perubahan yang dihasilkan oleh proses belajar bersifat progresif dan akumulatif, megarah kepada kesmpurnaan, misalnya dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, baik mencakup aspek pengetahuan (cognitive domain), aspek afektif (afektive domain) maupun aspek psikomotorik (psychomotoric domain). Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.
C.      Pemanfaatan Lingkungan Untuk Belajar
Pada dasarnya semua jenis lingkungan yang ada di sekitar anak dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kegiatan pendidikan untuk anak usia dini sepanjang relevan dengan kompetensi dasar dan hasil belajar yang bisa berupa lingkungan alam atau lingkungan fisik, lingkungan sosial dan lingkungan budaya atau buatan. Ada beberapa jenis lingkungan yang dapat penulis uraikan di bawah ini, yaitu :
1.      Lingkungan alam
Lingkungan alam atau lingkungan fisik adalah segala sesuatu yang sifatnya alamiah, seperti sumber daya alam (air, hutan, tanah, batu-batuan), tumbuh-tumbuhan dan hewan (flora dan fauna), sungai, iklim, suhu, dan sebagainya.
Lingkungan alam sifatnya relatif menetap, oleh karena itu jenis lingkungan ini akan lebih mudah dikenal dan dipelajari oleh anak. Sesuai dengan kemampuannya, anak dapat mengamati perubahan-perubahan yang terjadi dan dialami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk juga proses terjadinya.
Dengan mempelajari lingkungan alam ini diharapkan anak akan lebih memahami gejala-gejala alam yang terjadi dalam kehidupannya sehari-hari, lebih dari itu diharapkan juga dapat menumbuhkan kesadaran sejak awal untuk mencintai alam, dan mungkin juga anak bisa turut berpartisipasi untuk menjaga dan memelihara lingkungan alam.
2.      Lingkungan sosial
Selain lingkungan alam sebagaimana telah diuraikan di atas jenis lingkungan lain yang kaya akan informasi bagi anak usia dini yaitu lingkungan sosial.
Hal-hal yang bisa dipelajari oleh anak dalam kaitannya dengan pemanfaatan lingkungan sosial sebagai sumber belajar ini misalnya:
1.      mengenal adat istiadat dan kebiasaan penduduk setempat di mana anak tinggal.
2.      mengenal jenis-jenis mata pencaharian penduduk di sektiar tempat tinggal dan sekolah.
3.      Mengenal organisasi-organisasi sosial yang ada di masyarakat sekitar tempat tinggal dan sekolah.
4.      Mengenal kehidupan beragama yang dianut oleh penduduk sekitar tempat tinggal dan sekolah.
5.      Mengenal kebudayaan termasuk kesenian yang ada di sekitar tempat tinggal dan sekolah.
6.      Mengenal struktur pemerintahan setempat seperti RT, RW, desa atau kelurahan dan kecamatan.
Pemanfaatan lingkungan sosial sebagai sumber belajar dalam kegiatan pendidikan untuk anak, sebaiknya dimulai dari lingkungan yang terkecil atau paling dekat dengan anak. Seperti contohnya dalam lingkungan keluarga.
Lingkungan keluarga merupakan media pertama dan utama yang berpengaruh terhadap perilaku dalam perkembangan anak. Tujuan pendidikan secara universal adalah agar anak menjadi mandiri, bukan hanya dapat mencari nafkahnya sendiri, tapi juga bisa mengarahkan dirinya pada keputusannya sendiri untuk mengembangkan semua kemampuan fisik, mental, sosial dan emosional yang dimilikinya, sehingga dapat mengembangkan suatu kehidupan yang sehat dan produkif.
Motivasi belajar adalah sesuatu yang diperoleh dan dibentuk oleh lingkungan, serta merupakan landasan esensial yang mendorong manusia untuk tumbuh, berkembang, dan maju dalam mencapai sesuatu yang diinginkan. Fungsi – fungsi dasar seperti kehidupan nalar (rasio), kehidupan perasaan, keterampilan psikomotorik maupun intuisinya, yaitu suatu kondisi kesadaran yang dilandasi ketidaksadarannya. Penyatuan fungsi- fungsi tersebut akan menumbuhkan kemampuan kreatif anak untuk menempuh hidup dengan kemampuan motivasi yang terarah.
Untuk itu dalam lingkungan rumah harus diciptakan kondisi yang kondusif bagi anak, yaitu suatu suasana demokratis yang terbuka, saling menyayangi, dan saling memercayai serta tercipta suasana hidupnya agama islam. Komunikasi dua arah antara orang tua dan anak sangat penting dibangun bagi perkembangan anak. Dengan landasan inilah anak akan berkembang menjadi pribadi yang harmonis, yaitu anak lebih peka terhadap kebutuhan dan tuntutan lingkungan, dan lebih sadar akan tujuan hidupnya, sehingga menjadi lebih termotivasi dan lebih yakin dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Sarana belajar juga dianggap sebagai salah satu prasyarat motivasi belajar, meskipun bukan menjadi suatu ukuran mutlak untuk perwujudan peningkatan motivasi belajar. Tentu saja, sarana fisik dapat berguna bagi peningkatan motivasi belajar, apabila dimanfaatkan secara efektif.
Suatu lingkungan keluarga baru dapat dikatakan berusaha memenuhi tuntutan motivasi belajar, apabila keluarga tersebut dapat mengadakan lingkungan yang kaya stimulasi mental, spiritual dan intelektual, dengan mengusahakan suatu suasana dan sarana belajar yang memberikan kesempatan kepada anak secara spontan dapat menyatakan dan memerhatikan diri terhadap berbagai kejadian di dalam lingkungannya.
Dalam mendidik anak, sekolah melanjutkan pendidikan anak-anak yang telah dilakukan orang tua dirumah. Berhasil baik atau tidaknya pendidikan di sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan keluarga adalah fundamen dari pendidikan anak selanjutnya. Hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak itu selanjutnya, baik di sekolah maupun dalam masyarakat.
3.      Lingkungan budaya
Di samping lingkungan sosial dan lingkungan alam yang sifatnya alami, ada juga yang disebut lingkungan budaya atau buatan yakni lingkungan yang sengaja diciptakan atau dibangun manusia untuk tujuan-tujuan tertentu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Anak dapat mempelajari lingkungan buatan dari berbagai aspek seperti prosesnya, pemanfaatannya, fungsinya, pemeliharaannya, daya dukungnya, serta aspek lain yang berkenan dengan pembangunan dan kepentingan manusia dan masyarakat pada umumnya.
Agar penggunaan lingkungan ini efektif perlu disesuaikan dengan rencana kegiatan atau program yang ada. Dengan begitu, maka lingkungan ini dapat memperkaya dan memperjelas bahan ajar yang dipelajari dan bisa dijadikan sebagai laboratorium belajar anak.
Bab III
Penutup
A.     Simpulan
Dari makalah yang telah kita bahas, ternyata lingkungan itu peranannya begitu penting bagi dunia pendidikan. Lingkungan yang baik akan menentukan karakter pendidikan yang baik pula. Proses pembelajaran akan terasa nyaman dan menyenangkan bilamana lingkungan belajar benar-benar memiliki karakteristik yang selalu mendorong terciptanya belajar yang nyaman.
Menurut kelompok kami, lingkungan sosial adalah lingkungan yang amat penting dalam mempengaruhi jiwa seorang anak didik. Terutama lingkungan sosial dalam keluarga yang selalu diwarnai dengan percikan motivasi dan spiritual, akan membantu anak dalam mengembangkan dirinya sendiri.
B.      Saran
Para pembaca yang dirahmati Allah, kami sadar betul bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kami sarankan agar para pembaca dalam mencari pengetahuan tentang “Jenis-Jenis Lingkungan Belajar”, tidak hanya berhenti pada makalah ini saja, namun sebaiknya anda mencari tahu lagi sebanyak-banyaknya dalam referensi lain agar terciptanya pemahaman yang jauh lebih sempurna lagi.
Alangkah sempurnanya jika kita telah memahami materi ini, kemudian kita aplikasikan dalam kehidupan kita. Terutama dalam menciptakan lingkungan keluarga yang dapat mendukung proses belajar anak. Karena menurut kami, ilmu tanpa amal bagaikan sarapan pagi dengan memakan bangkai yang busuk. Na’udzubillahi min dzalik..
Daftar pustaka
Purwanto, Ngalim. 1995. Ilmu Pendidikan Teoretis Dan Praktis. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Jann Hidayat&Donald Crestofel, Knowledge Mangement,SBM Bandung,2006.
Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, AR-RUZZ MEDIA,Jogjakarta 2006.
Jamal Abdul Hadi dkk, Menuntun Buah Hati Menuju Surga, Intermedia,Solo 2005.
Muhibbin Syah, M.Ed., Psikologi Belajar,Raja Grafindo Persada,Jakarta,2003.
Dewi Salma, Filosofi tehnologi pendidikan/intruksional, IKIP Jakarta,1999.

Sabtu, 17 Januari 2015

Masa Khalifah Khulafaur Rasydin

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ketika islam diperkenalkan sebagai pola dasar, kaum Muslimah telah dijanjikan oleh Al – Quran akan menjadi komunitas terbaik dipanggung sejarah bagi sesama umat manusia lainnya. Akibatnya diterimanya dorongan ajaran seperti ini , secara tidak langsung telah memberikan produk pandangan bagi mereka sendiri untuk melakukan permainan budaya sebaik mungkin.
Terdapat banyak perspektif dalam membaca banyak fakta sejarah , terutama terhadap sejarah peradaban umat Islam. Perbedaan cara pandang tersebut sebagai akibat dari khazanah pengetahuan tentang sejarah yang berbeda. Hal itu dipicu dari keberagaman teori sejarah. Lebih–lebih sejarah islam yang sebagian besar adalah sejarah tentang polotik dan kekuasaan yang berujung pada kepentingan kelompok maupun individual semata.
Banyak terjadi kerancuan-kerancuan ketika pemerintahan sudah tidak berada dibawah kendali Rasulullah. Dalam hal ini terdapat empat khalifah yg menggantikan Nabi dalam memimpin Umat Islam dengan selalu berpegang pada al Qur’an dan Sunnah. pada periode ini, masih mencerminkan pola- pola yang digagas dan dipraktekkan oleh Rasululah dalam menata dan mengurusi umat Islam, terutama pada periode Abu Bakar  yang sepenuhnya hampir tidak melakukan perubahan-perubahan kebijakan.
Adapun format peradaban tampaknya lebih bnyak dilakukan oleh dua khalifah berikutnya yaitu Umar bin Khathab dan Ustman bin Affan. Hal ini dikarenakan mereka memerintah lebih lama dibandingkan dengan Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib, sehingga fakta sejarah menunjukkan bahwa zaman al Khulafa’ur Rasyidin tersebut termasuk kedalam zamann perkembangan Islam yang cemerlang yang ditandai dengan ekspansi, integrasi, pertumbuhan, dan kemajuan yang menunjukkan perdaban tersendiri dengan segala karakteristiknya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Khulafaur Rasyidin?
2.      Bagaimana Problematika dan realitas kepemimpinan Khalifah Abu Bakar?
3.      Bagaimana kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab?
4.      Bagaimana kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan?
5.      Bagaimana kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib?
6.      Bagaimana telaah dan kritik kontribusi khalifah 4 dalam tradisi dan peradaban Muslim?
C.    Tujuan Pembahasan
1.      Mengetahui arti Khulafaur Rasyidin
2.      Mengetahui Problematika dan realitas kepemimpinan Khalifah Abu Bakar
3.      Mengetahui kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab
4.      Mengetahui kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan
5.      Mengetahui kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib
6.      Mengetahui telaah dan kritik kontribusi khalifah 4 dalam tradisi dan peradaban Muslim
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Khulafaur Rasyidin
Menurut bahasa, Khalifah (خليفة Khalīfah) merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa , yang berarti : menggantikan atau menempati tempatnya. Menurut istilah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Kata "Khalifah" sendiri dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau "perwakilan".[1] Dalam Al-Qur'an, manusia secara umum merupakan khalifah Allah di muka bumi untuk merawat dan memberdayakan bumi beserta isinya. Sedangkan khalifah secara khusus maksudnya adalah pengganti Nabi Muhammad saw sebagai Imam umatnya, dan secara kondisional juga menggantikannya sebagai penguasa sebuah edentitas kedaulatan Islam (negara). Sebagaimana diketahui bahwa Muhammad saw selain sebagai Nabi dan Rasul juga sebagai Imam, Penguasa, Panglima Perang, dan lain sebagainya. [2]
Adapun yang dimaksud dengan Khulafaur Rasyidin adalah para pemimpin pengganti Rosulullah dalam mengatur kehidupan umat manusia yang adil, bijaksana, cerdik, selalu melaksanakan tugas dengan benar dan selalu mendapat petunjuk dari Alloh. Tugas Khulafaur Rasyidin adalah menggantikan kepemimpinan Rosulullah dalam mengatur kehidupan kaum muslimin. Jika tugas Rosulullah terdiri dari dua hal yaitu tugas kenabian dan tugas kenegaraan. Maka Khulafaur Rasyidin bertugas menggantikan kepemimpinan Rasulullah dalam masalah kenegaraan yaitu sebagai kepala Negara atau kepala pemerintahan dan pemimpin agama.  Adapun tugas kerosulan tidak dapat digantikan oleh Khulafaur Rasyidin  karena Rasulullah adalah Nabi dan Rosul yang terakhir.  Setelah Beliau tidak ada lagi Nabi dan Rosul lagi.
Tugas Khulafaur Rasyidin sebagai kepala Negara adalah mengatur kehidupan rakyatnya agar tercipta kehidupan yang damai, adil, makmur, aman, dan sentosa. Sedangkan sebagai pemimpin agama Khulafaur   Rasyidin bertugas mengatur hal-hal yang berhubungan dengan masalah keagamaan. Bila terjadi perselisihan pendapat maka kholifah yang berhak mengambil keputusan. Meskipun demikian Khulafaur Rasyidin dalam melaksanakan tugasnya selalu mengutamakan musyawarah bersama, sehingga setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan kaum muslimin.
     Khulafaur Rasyidin merupakan pemimpin umat Islam dari kalangan sahabat pasca Nabi wafat. Mereka merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat melalui mekanisme yang demokratis. Siapa yang terpilih, maka sahabat yang lain memberikan baiat (sumpah setia)  pada calon yang terpilih tersebut. Ada dua cara dalam pemilihan khalifah ini , yaitu : pertama, secara musyawarah oleh para sahabat Nabi. Kedua, berdasarkan atas penunjukan khalifah sebelumnya. [3] Sahabat Rosulullah yang termasuk Khulafaur Rasyidin adalah:
a)      Abu Bakar As Shiddiq (11 – 13 H / 632 – 634 M)
b)      Umar Bin Khattab (13 – 23 H / 634 – 644 M)
c)      Utsman Bin Affan (24 – 36 H / 644 – 656 M)
d)     Ali Bin Abi Thalib(36 – 41 H / 656 – 651) [4]
B.     Kepemimpinan  Abu Bakar As Shiddiq
Abu Bakar As Shiddiq ( nama lengkapnya Abu Bakar Abdullah  bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Thaim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Quraisy. Berarti silsilanya dengan Nabi bertemu pada Murrah bin Ka’ab. Abu Bakar dilhirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirka dilingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh-tkoh besar. Ayahnya bernama Utsman (Abu Quhafah)  bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Laymbin Mun’ah bin Ka’ab bin Lu’ay, berasal dari suku Quraisy,sedangkan ibunya bernama Ummu al Khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah.garis keturunannya bertemu pada neneknya, yaitu Ka’ab bin Sa’ad. [5]
Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali masuk islam ketika islam mulai didakwakan. Baginya tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW. Dikarenakan sejak kecil, ia telah mengenal keagungan  Muhammad. Setelah masuk islam, ia tidak segan untuk menumpahkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk Islam. Tercatat dalam sejarah, dia pernah membela Nabi ketika Nabi disakiti oleh suku Quraisy,menemani Rasul Hijrah, membantu kaum yang lemah dan memerdekakannya, seperti terhadap Bilal , setia dalam peperangan dll. [6]
Tentang pribadinya, Abu Bakar terkenal sebagai orang yang berakhlak mulia , jujur, cerdas, cakap ,kuat kemauan dan pemberani serta beliau terkenal rendah hati , pemaaf dan dermawan.
Pada awal perkembangan islam , orang laki-laki yang pertama yang masuk islam adalah Abu Bakar. Hartanya banyak dikorbankan untuk kepentingan dakwah islam. Kesetiaan Abu Bakar terhadap islam dan Rosulullah tidak diragukan lagi. Oleh karena itu , Rosulullah memilih Abu Bakar menjadi sahabat perjalanan hijrah ke Yastrib. [7] Selain itu ia  juga pernah ditunjuk Rosul sebagai penggantinya untuk mengimami shalat ketika Nabi sakit[8]
a)      Proses Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah
Rosulullah meninggal dunia pada tahun 11 H (632 M). [9] setelah sebagian penduduk Arabia masuk islam. Wafatnya Rosulullah menghadirkan masyarakat islam kepada situasi kritis kepemimpinan.ketika Rosulullah masi hidup tidak pernah menunjuk diantara sahabat yang menggantikannya sebagai pemimpin umat islam. Bahkan tidak pula membentuk suatu dewan yang dapat menentukan siapa penggantinya.
Setelah Rosulullah wafat para sahabat terpencar- pencar. Pertama : Sahabat Nabi dari kalangan Anshor telah bergabung dengan Sa’ad bin Ubadah diertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Kedua : Sahabat dari kalangan Muhajirin – Ali bi Abi Tholib, Zubair bin Awwam dan Tolhah bin Ubaidillahtingal dirumah Siti Fatimah. Ketiga : kalangan Muhajirin selain ketiga tokoh tersebut bergabung dengan Abu Bakar.
Sahabat Nabi dari kalangan Anshor yang telah berkumpul di Saqifah bani Sa’idah telah sepakat untuk mengangkat Sa’ad bin Ubadah. Untk menjadi pemimpin umat islam tanpa dihadiri oleh kaum Muhajirn. Tetapi dari suku Aus tidak memberi dukungan kepada Sa’ad bin Ubadah. Abu Bakar dan Umar bin Khattab datang  ke Saqifah Bani Sa’idah, kemudian berpidato dihadapan sahabat Anshor yang sedang bermusyawarah dengan memberikan tawaran berupa pembagan wewenang ( power sharing) agar umat islam tidak terpecah. Akhirnya timbul ketegangan diantara para sahabat Anshor dan Abu Bakar. Setelah ketegangan mulai mereda, Abu Bakar  menawarkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah (keduanya dari kalangan Muhajirin) dan mempersilahkan dari kalangan Ansar unuk membaiat salah satu dai mereka. Akan tetapi keduanya menolak dan berkata : “engkau (Abu Bakar) adalah Muhajirin yang paling utama,engkau yang menemani Rasulullah saat di Gua Tsur, dan menggntikan Rasulullah menjadi imam sholat ketika Rasulullah berhalangan. Abu Bakar akhirnya diangkat menjadi khalifah setelah melalui musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah”. [10]
Sepak terjang pola pemerintahan Abu Bakar dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika ia diangkat menjadi khalifah. Secara lengkap pidatonya sebagai berikut.
“ Wahai manusia sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu kerjakan, padahal aku bukan orang yang terbaik diantara kamu. Apabila aku melaksanakan tugasku dengan baik,bantulah aku, dan jika aku berbuat salah , luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu penghianatan. Orang yanglemah diantara kamu adalah orang yang kuat bagi ku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang kuat diantara kamu adalah lemah bagi ku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah.janganlah salah seorang darimu meninggalkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah akan menimpakan suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rosul Nya. Jika aku tidak menaati Allah dan RosulNya,  sekali-kali jangan lah kamu menaanti ku . Dirikanlah shalat , semoga Allah merahmati kamu” [11] 
Ucapan pertama ketika di bai’at, ini menunjukkan garis besar politik dan kebijakan abu bakar dalam pemerintahan. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berijtihad, serta sholat sebagai intisari takwa.
Ø  Problematika ketika kepemimpinan Abu Bakar As-shidiq:
1.Penyelesaian Kaum Riddat dan Nabi Palsu
Khalifah Abu bakar yang begitu singkat sangat disibukan dengan peperangan. Dalam pertepuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi dari dalam. Hal n terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap Negara islam di madinah dan meninggalkan islam setelah Rosulullah wafat.
Gerakan riddah bermula menjelan Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita beliau, maka gerakan berbelok agama itu meluas di wilayah bagian tengah, timur, selatan sampai Madinah dan Makkah, tempat itu sudah di kepung ketika Abu Bakar menjadi sebagi khalifah.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi,guna menyayangi Nabi Muhammad SAW, yaitu MusailamahThuia,Aswad Al-Insah. Para Nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati para orang islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minuman-minuman keras, berjudi. Mengurangi Sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Rhamadan di hapus, mengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi sukarela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.
Gerakan Nabi palsu itu berusaha mengusai dan mempengaruhi masyarakat islam dengan menggerakkan pasukan untuk masuk ke daerah-daerah dan mereka semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi, Kholifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan gerakan kaum riddah. Dengan sikap Kholifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan Al-liwa,(panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Untuk menumpas hal tersebut Ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh seperti Khalid bin Walid,Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Surabil bin Basanah. Dalam waktu singkat. Seluruh kekacauan dan pemberontakan. yang terjadi dalam Negeri dapat ditumpas dengan sukses.
2. Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan hal ini disebabkan adanya an-ggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW. Wafat, maka segala perjanjian Nabi menjadi terputus. Adapun orang murtad pada waktu itu ada dua: yatiu
a. Mereka yang menganggap Nabi dan pengikutnya, termasuk didalamnya orang yang meninggalakan sholat, zakat dan kembali mmelakukan kebiasaqan jahliah.
b. Mereka membedakan antara sholat dan zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan mengeluarkannya.
3.Penyelesaian Kaum Riddat dan Nabi Palsu
Khalifah Abu bakar yang begitu singkat sangat disibukan dengan peperangan. Dalam pertepuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi dari dalam. Hal n terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap Negara islam di madinah dan meninggalkan islam setelah Rosulullah wafat.
Gerakan riddah bermula menjelan Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita beliau, maka gerakan berbelok agama itu meluas di wilayah bagian tengah, timur, selatan sampai Madinah dan Makkah, tempat itu sudah di kepung ketika Abu Bakar menjadi sebagi khalifah.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi,guna menyayangi Nabi Muhammad SAW, yaitu MusailamahThuia,Aswad Al-Insah. Para Nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati para orang islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minuman-minuman keras, berjudi. Mengurangi Sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Rhamadan di hapus, mengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi sukarela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.
Gerakan Nabi palsu itu berusaha mengusai dan mempengaruhi masyarakat islam dengan menggerakkan pasukan untuk masuk ke daerah-daerah dan mereka semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi, Kholifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan gerakan kaum riddah. Dengan sikap Kholifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan Al-liwa,(panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Untuk menumpas hal tersebut Ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh seperti Khalid bin Walid,Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Surabil bin Basanah. Dalam waktu singkat. Seluruh kekacauan dan pemberontakan. yang terjadi dalam Negeri dapat ditumpas dengan sukses.
Ø  Realitas ketika kepemimpinan Abu Bakar As-shidiq:
1.Peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah
Sejarah mengatakan bahwa, Rasulullah ketika wafat pada tahun 11 H, tidak meninggalkan wasiat orang yang akan menggatikannya. Oleh karena itu para sahib segerah bermusyawarah di suatu tempat yaitu tsaqifah bani saidah guna memili pengganti Rosulullah untuk memimpin umat islam. Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan hampir terja perpecahan di antara golongan, karena masing-masing golongan mengajukan colon pemimpimn dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak dari ansor mencalonkan sa’ad bin Ubaidah, sedangkan pihak lain menghendaki Ali bin Abi Tholib sebagai penganti beliau. Peristiwa itu diketahui umar, kemudian ia pergi ke kediaman Nabi dan mengutus seorang untuk menemani Abu Bakar. Kemudian ia berangkat dan dalam perjalanan ia bertemu dengan Ubaidah bin Jarrah. Setibannya dibalai Bani Sa’ad, ia mendapat dua golongan besar kaum Anshar dan Muhajirin sedang bersitegang
2. Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar
Pergantian Abu Bakar sebagai kholifah sebagaimana dijelaskan pada peristiwa tsaqifah bani sayyidah, merupakan bukti bahwa kholifah menjadi kholifah bukan masa kehendaknya sendiri, tetapi hasil musyawarah mufakat ummat Islam. Maka mulailah beliau menjalankan kekholifahannya, baik sebagai pemimpin ummat maupun sebagai pemimipin pemerintahan
Adapun sistem politik islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral” jadi kekuasaan legeslatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun sedemikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Karena sistem musyawarah yang dijalankan Abu Bakar dalam pemerintahannya, itu makin memperkuat persatuan itu . Karena rasa tangung jawab yang begitu tinggi dalam diri Abu Bakar juga, maka setipap tindakan yang akan dilakukanya ia musyawarahkan terlebih dulu dan beristikhoroh kapada Allah. Jika Allah telah memberikan pilihannya maka barulah Ia bertindak.

3. Mengirim pasukan dibawah pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika Beliu masih hidup. Sebenarny dikalangan para sahabat termasuk Umar bin Khottob banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan kholifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri paada saat itu timbul gejala kemunafikaqn dan kemurtadan yang merambah untuk menghancurkan islam dari dalam. Tapi Abu bakar tetap mengirim pasukaqn usamah un tuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW.
4. Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi, beranggap bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengijingkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran pada sesuatu darinya. Yang berlawanan dengan apa yamg telah ditetapkan oleh syari;at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan baitul mal untuk mencapai tujuan pribadi.
5. Kekuasaan Undang-Undang
Abu Bakar tdak pernah menempatkan diri beliau di atas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang-undang. Dan mereka itu dihadapkan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslimn maupun non Muslim.[12]
 

C.KEPEMIMPINAN UMAR BIN KHATTAB
1.Nasab Umar bin Khattab
Dilahirkan 12 tahun setelah kelahiran Rasulullah saw. Ayahnya bernama Khattab dan ibunya bernama Khatmah. Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang menonjol dari kaki dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, serta warna kulitnya coklat kemerah-merahan.
Beliau dibesarkan di dalam lingkungan Bani Adi, salah satu kaum dari suku Quraisy. Beliau merupakan  khalifah kedua didalam islam setelah Abu Bakar As Siddiq.
Nasabnya adalah .Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qarth bin Razah bin 'Adiy bin Ka'ab bin Lu'ay bin Ghalib. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada kakeknya Ka'ab. Antara beliau dengan Nabi selisih 8 kakek. lbu beliau bernama Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah al-Makhzumiyah. Rasulullah memberi beliau "kun-yah" Abu Hafsh (bapak Hafsh) karena Hafshah adalah anaknya yang paling tua dan memberi "laqab" (julukan) Al Faruq.[13]
2. Kepemerintahan Umar bin Khattab
Keislaman beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan ketauhidan dan keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran, menghidupkan sunnah dan mematikan bid'ah. Beliau adalah orang yang paling baik dan paling berilmu tentang al-Kitab dan as-Sunnah setelah Abu Bakar As Siddiq.
Kepemimpinan Umar bin Khattab tak seorangpun yang dapat meragukannya. Seorang tokoh besar setelah Rasulullah SAW dan Abu Bakar As Siddiq. Pada masa kepemimpinannya kekuasaan islam bertambah luas. Beliau berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah, Tripoli bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh tahun Umar bin Khattab itulah, penaklukan-penaklukan penting dilakukan Islam. Tak lama sesudah Umar bin Khattab memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Islam menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan Islam berhasil memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Islam telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Islam menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Islam terhadap Irak yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum Umar bin Khattab naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Islam terletak pada pertempuran Qadisiya tahun 637, terjadi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan Islam. Dan bukan hanya itu, pasukan Islam bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642), mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya Umar bin Khattab di tahun 644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar bin Khattab wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara. 
Selain pemberani, Umar bin Khattab juga seorang yang cerdas. Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu. Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapkan hukuman cambuk bagi peminum "khamr" (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.
Namun dengan begitu beliau tidaklah menjadi congkak dan tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang zuhud lagi wara’. Beliau berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam satu riwayat Qatadah berkata, ”Pada suatu hari Umar bin Khattab memakai jubah yang terbuat dari bulu domba yang sebagiannnya dipenuhi dengan tambalan dari kulit, padahal waktu itu beliau adalah seorang khalifah, sambil memikul jagung ia lantas berjalan mendatangi pasar untuk menjamu orang-orang.” Abdullah, puteranya berkata, ”Umar bin Khattab berkata, ”Seandainya ada anak kambing yang mati di tepian sungai Eufrat, maka umar merasa takut diminta pertanggung jawaban oleh Allah SWT.”
Beliaulah yang lebih dahulu lapar dan yang paling terakhir kenyang, Beliau berjanji tidak akan makan minyak samin dan daging hingga seluruh kaum muslimin kenyang memakannya.[14]
Tidak diragukan lagi, khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat salat Jum'at hanya menunggu bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua baju.
Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat. Sebelum wafat, Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan, dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi SAW. Mereka adalah Utsman bin AffanAli bin Abu ThalibThalhah bin UbaidilahZubair binl AwwamSa'ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata, aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau AIlah menghendaki kebaikan bagi kalian, maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.
3.Wafatnya Umar bin Khattab
Pada hari Rabu bulan Dzulhijah tahun 23 H Umar Bin Kattab wafat, Beliau ditikam ketika sedang melakukan Shalat Subuh oleh seorang Majusi yang bernama Abu Lu’luah, budak milik al-Mughirah bin Syu’bah diduga ia mendapat perintah dari kalangan Majusi. Umar bin Khattab dimakamkan di samping Nabi saw dan Abu Bakar as Siddiq, beliau wafat dalam usia 63 tahun.[15]
D. kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan
1.Nasab
Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad saw. pada generasi ke-5. Sebelum masuk islam ia dipanggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar Dzunnurain, karena menikahi dua putri Nabi saw. (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
2. kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
Ø  Usaha-usaha yang dilakukan:
·         Perluasan Wilayah Islam
Seperti yang telah dikemukakan diatas bahwasanya Utsman harus bekerja lebih keras lagi dalam mempertahankan dan melanjutkan perjuangan panji Islam sebab berbagai ancaman dan rintangan akan semakin berat untuknya mengingat pada masa sebelumnya telah tersiar tanda-tanda adanya negeri yang pernah ditaklukkan oleh Islam hendak berbalik memberontak padanya. Namun demikian, meski disana-sini banyak kesulitan beliau sanggup meredakan dan menumpas segala pembangkangan mereka, bahkan pada masa ini Islam berhasil tersebar hampir ke seluruh belahan dunia mulai dari Anatolia, dan Asia kecil, Afganistan, Samarkand, Tashkent, Turkmenistan, Khurasan dan Thabrani Timur hingga Timur Laut seperti Libya, Aljazair, Tunisia, Maroko dan Ethiopia. Maka Islam lebih luas wilayahnya jika dibandingkan dengan Imperium sebelumnya yakni Romawi dan Persia karena Islam telah menguasai hampir sebagian besar daratan Asia dan Afrika.

·         Pembentukan Armada Laut Islam Pertama
Ide atau gagasan untuk membuat sebuah armada laut Islam sebenarnya telah ada sejak masa kekhalifahan Umar Ibn khattab namun beliau menolaknya lantaran khawatir akan membebani kaum muslimin pada saat itu. Setelah kekhalifahan berpindah tangan pada Utsman maka gagasan itu diangkat kembali kepermukaan dan berhasil menjadi kesepakatan bahwa kaum muslimin memang harus ada yang mengarungi lautan meskipn sang khalifah mengajukan syarat untuk tidak memaksa seorangpun kecuali dengan sukarela. Berkat armada laut ini wilayah Islam bertambah luas setelah menaklukkan pulau Cyprus meski harus melewati peperangan yang melelahkan.      
                                              
·         Kodifikasi Al-Qur’an          
Masa penyusunan Al-qur’an memang telah ada pada masa Khalifah Abu Bakar atas usulan Umar Bin Khaththab yang kemudian disimpan ditangan istri Nabi Hafsah binti Umar. Berdasar pertimbangan bahwa banyak dari para penghafal Al-Qur’an yang gugur usai peperangan Yamamah. Kini setelah Ustman memegang tonggak kepemimpinan dan bertambah luas pula wilayah kekuasaan Islam maka banyak ditemukan perbedaan lahjah dan bacaan terhadap Al-Qur’an. Inilah yang mendorong beliau untuk menyusun kembali Al-Qur’an yang ada pada Hafsah dan menyeragamkannya kedalam bahasa Quraisy agar tidak terjadi perselisihan antara umat dikemudian hari. Seperti halnya kitab suci umat lain yang selalu berbeda antar sekte yang satu dengan yang lainnya.      
          
3.Akhir Masa Kepemimpinan Ustman Bin Affan
Satu dekade pertama kepemimpinan Ustman adalah masa yang dipenuhi dengan prestasi penting dan kesejahteraan ekonomi yang tiada duanya, terkecuali pada dua tahun terakhir yang berbanding terbalik dengan sebelumnya kondisi serba sulit akibat merebaknya fitnah dan kedengkian musuh-musuh Islam yang diarahkan padanya sehingga beliau syahid dengan amat tragis pada jum’at sore 18 Dzulhijjah 35 H ditangan pemberontak Islam.
E. kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib
HALIFAH ALI BIN ABI THALIB
A.    Profil Ali ibn Abi Thalib
Nama lengkapnya adalah Abu Hasan Ali ibn Abi Thalib ibn Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi. Sewaktu lahir beliau bernama Haydar (al-Hayadarah) oleh ibunya yang bernama Fatimah binti As’ad, namun kemudian diganti oleh ayahnya yang bernama Abu Thalib ibn Abd Muththalib dengan nama Ali. Beliau juga gelar Abu Thurab (Si Bapak debu-tanah) oleh nabi karena pernah dijumpai tidur diatas tanah.
Saudara sepupu dan putra angkat nabi ini lahir di dalam Ka’bah pada 600 M., tahun 23 sebelum hijrah. Beliau tergolong generasi pertama yang memeluk islam setelah Khadijah binti Khuwailid, sesaat setelah al-Qur’an memerintahkan nabi untuk memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya.
            Sejak memeluk islam, beliau selalu bersama dengan rasulullah saw. Taat kepadanya dan banyak menyaksikan proses turunnya wahyu. Sebagai anak asuh yang dibesarkan di rumah nabi. Sejak kecilnya beliau sangat disayangi sehingga tatkala tiba usia dewasa, beliau dinikahkan dengan putri nabi yang bernama Fatimah. [16]
            Ali dikenal sangat zahid dalam kehidupan sehari-hari. Tidak tampak perbedaan dalam kehidupan rumah tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah. Kehidupan sederhana itu bukan hanya diterapkan pada dirinya, melainkan juga kepada putra-putrinya.
      Ali adalah sahabat yang sangat disegani karena kepiawaiannya dalam banyak macam ilmu pengetahuan, baik soal hukum, rahasia ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoritis dan praktis. Rasulullah sendiri memujinya sebagaimana sabdanya: Aku adalah gudangnya ilmu dan Ali adalah kuncinya.
      Disamping cerdas, Ali juga dikenal sebagai panglima perang yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Beliau mempunyai sebilah pedang warisan dari rasululullah saw.bernama “Zul Fiqar” Beliau turut serta pada hampir semua peperangan yang terjadi pada masa rasulullah saw. dan selalu menjadi andalan di barisan terdepan.
B. Ali ibn Abi Thalib: Khalifah, Perjuangan  dan Tantangan.
      Pada saat Abu Bakar menjadi khalifah di usianya yang keenam puluh, Ali saat itu adalah sudah menjadi tokoh muda yang energik yang baru berusia tiga puluh tahunan, namun orang-orang disekitarnya selalu meminta pandangan-pandangannya dalam berbagai hal. Ali tetap menyatakan kesetiaannya kepada ketiga khalifah dan mengakui abilitas dan integritasnya. Ali memiliki kontribusi yang besar dalam usaha konsolidasi kekuatan islam, yang sedang menghadapi berbagai tantangan sepeninggal rasululullah saw. meskipun beliau dianggap salah seorang yang paling pantas untuk menggantikan rasulullah, beliau tidak menampilkan diri untuk menjadi kandidat khalifah. Beliau malah menolak tawaran yang diajukan oleh Abbas (paman nabi), dan Abu Sofyan yang secara sukarela menyatakan dukungan dan kesetiaannya pada Ali untuk menjadi khalifah. Beliau ditempatkan oleh banyak kalangan dalam sederetan negarawan ulung yang ditandai dengan sikap legowo, setia mendukung Abu Bakar, Umar, Utsman sebagai khalifah.
      Posisi terhormat Ali ibn Abi Thalib tergambar dari kebijakan Umar bin Khattab atas pengangkatannya dalam komisi Syura “Komisi Pemilih” di penghujung usianya. Komisi ini bertugas memilih khalifah penerus tonggak kepemimpinan.
      Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan Ali ibn Abi Thalib senantiasa memberi nasehat agar beliau bersikap tegas terhadap kaum kerabatnya yang melakukan penyelewengan yang mengatas namakan dirinya, namun nasehat-nasehat tersebut tidak ditanggapi. Akibatnya, orang-orang yang tidak setuju kepadanya melancarkan protes dan huru-hara. Utsman bin Affan memimpin kekhalifahan selama 12 tahun namun para sejarawan mencatat bahwa tidak seluruh masa kepemimpinannya meraih kesuksesan. Enam tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang baik enam tahun berikutnya masa pemerintahan yang buruk. Paruh terakhir kepemimpinan khalifah Utsman menghadapi banyak pemberontakan dan oposisi sebagai bentuk protes ummat islam atas kebijakan pemerintahannya yang cenderung terlalu mengakomodir kepentingan-kepentingan Bani Umayyah.[17]
      Ketidak puasan yang membara itu meledak dalam bentuk pemberontakan pada tahun 35 H./656 M., ketika rombongan pemberontak dari Bashrah dan Mesir bergerak ke Madinah di bawah kepemimpinan para Qurra(oposisi kaum shaleh. Dalam keadaan terdesak, Utsman meminta bantuan kepada Ali. Ketika itu Ali berupaya memadamkan kekacauan sekuat mungkin, tetapi keadaan sangat sulit. Ketika rumah Utsman dikepung oleh kaum pemberontak, Ali memerintahkan kedua putranya, Hasan dan Husein untuk bersiaga di rumah Utsman dan melindunginya dari kerumunan orang. Akan tetapi karena pemberontak berjumlah besar dan sudah kalap, mereka didesak dan didorong ke samping oleh massa, sehingga nyawa khalifah Utsman tidak dapat diselamatkan.
      Dalam suasana keruh menyusul pembunuhan khalifah Utsman, pandangan orang mulai mengarah kepada Ali ibn Abi Thalib. Banyak yang menyebutkan posisi dan keutamaan beliau. Kaum muslimin di Madinah didukung oleh ketiga-tiga pasukan yang datang dari Mesir, Basrah dan Kufah, meminta kesediaan Ali untuk dibai’at menjadi khalifah. Mereka beranggapan bahwa tidak ada lagi selain Ali yang patut menduduki kursi khalifah setelah Utsman.
      Pada saat itu, stabilitas keamanan di kota Madinah menjadi rawan, disaat yang sama kebingungan melanda kota, penduduk dihantui perasaan takut dan tidak tenang, hukum tidak berlaku, para sahabat bertebaran di berbagai kota, apalagi pada waktu itu bertepatan dengan musim haji, banyak diantara sahabat-sahabat terkemuka yang menunaikan ibadah haji, diantaranya adalah Aisyah r.a. Kecuali beberapa diantaranya yang tetap berada di Madinah di bawah pimpinan Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam. Sedangkan mereka itu tidak semuanya menyokong Ali.Walaupun demikian  Ali tetap dibai’at sebagai khalifah keempat oleh mayoritas sahabat yang ada di Madinah, termasuk didalamnya Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam serta para pemberontak.
      Peristiwa pembai’atan ini terjadi pada hari Jum’at,13 Dzul Hijjah 35 H./23 Juni 656 M di Mesjid Nabawi, seperti pembai’atan para khalifah sebelumnya.
      Ali sendiri sesungguhnya tidaklah terlalu berambisi dengan jabatan itu, pada awalnya beliau menampik dengan mengatakan bahwa Thalhah dan Zubairlah yang lebih cocok untuk menempati posisi kekhalifahan tersebut. Hanya karena terus-menerus didesak, kemudian dukungan yang datang makin gencar, akhirnya beliau menerima jabatan tersebut.
      Seperti halnya ketiga khalifah sebelumnya, sesaat setelah terpilih, khalifah Ali juga menyampaikan pidato sambutan khalifah yang diawali dengan ucapan syukur dan puja-puji kepada Allah swt. Diiringi dengan shalawat kepada Nabi dan keluarganya, kemudian dilanjutkan:
                  “Hadirin saudaraku, kalian telah membai’at saya sebagaimana yang telah kalian lakukan terhadap khalifah-khalifah sebelum saya. Saya hanya boleh mengelak sebelum jatuh pilihan, tetapi kalau pilihan telah dijatuhkan , maka saya tak dapat lagi menolak. Imam atau pemimpin harus teguh dan rakyat mesti patuh. Bai’at terhadap diri saya ini adalah bai’at yang rata dan umum. Barang siapa yang ingkar darinya terpisahlah ia dari agama Islam.”
                  “Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya Allah ta’ala telah menurunkan al-Qur’an yang didalamnya terdapat petunjuk-petunjuk tentang kebaikan dan keburukan. Maka ambillah yang baik niscaya kalian akan memperoleh petunjuk yang benar, dan jauhilah yang jelek agar kalian terhindar dari akibat buruknya.”
                  Allah ta’ala mengharamkan sesuatu dan ada pula yang dihalalkannya. Perhatikanlah sungguh-sungguh dan kerjakanlah yang halal itu serta tinggalkanlah yang haram, pasti kalian akan diantar ke surga. Taatilah perintah Allah dan janganlah berbuat maksiat. Suatu pekerjaan hendaklah ditunaikan secara ikhlas. Seorang muslim ialah mereka yang tidak menyakiti sesamanya, baik dengan lidah (kata) maupun dengan anggota tubuhnya ( sikap dan perbuatan). Tidak boleh mengambil harta bendanya tak juga boleh mencela perangainya, kecuali dengan alasan yang benar.”
                  “Hendaklah kalian saling berpacu dalam memperbanyak perbuatan kebajikan untuk kepentingan masyarakat. Janganlah takut menghadapi kematian, karena bagaimanapun juga kematian pasti bakal datang menjemput dimana saja. Jagalah ketakwaan kamu kepada Allah swt. Dan jangan menentangnya. Hindarilah mengambil harta orang lain, sebab kamu nanti akan ditanyai Allah apa saja yang kamu kerjakan, walau urusan terhadap hewan sekalipun. Kalau melihat kebaikan hendaklah kalian lakukan dan jika tampak olehnya kejahatan, maka jauhi dan tinggalkanlah.
      Segera setelah dibai’at, khalifah Ali mengambil langkah-langkah politik[18][18], yaitu:
a.       Memecat para pejabat yang diangkat oleh Utsman, termasuk didalamnya beberapa gubernur lalu menunjuk penggantinya.
b.      Mengambil tanah yang telah dibagikan Utsman kepada keluarga dan kaum kerabatnya.
c.       Memberikan kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari bait al-mal, seperti yang pernah dilakukan oleh Abu Bakar, pemberian dilakukan secara merata, tanpa membedakan sahabat yang lebih dulu memeluk agama Islam atau yang belakangan.
d.      Meninggalkan kota Madinah dan menjadikan kota Kufah sebagai pusat pemerintahan.
1. Tantangan dari Thalhah cs
            Masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib diwarnai dengan berbagai pemberontakan. Tidak berselang lama setelah mengambil kebijakan-kebijakan, beliau menghadapi tantangan dari berbagai pihak diantaranya Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Aisyah. Mereka-mereka inilah yang menuntut khalifah agar segera menghukum para pembunuh Utsman. Dan yang sangat  disayangkan, pihak-pihak yang terlibat langsung menyaksikan terjadinya tragedi tersebut juga ikut menuntut.
            Ada juga yang berpendapat bahwa pemberontakan itu dilatar belakangi oleh keinginan Thalhah dan Zubair untuk merebut jabatan khalifah, akan tetapi mereka tidak mempunyai cukup dukungan
            Sementara itu Aisyah ikut terlibat karena diminta oleh anak angkatnya yang juga keponakannya sendiri, Abdullah bin Zubair yang juga berambisi menjadi khalifah. Dan juga, konon Aisyah dari dulu tidak akur dengan Ali. Thalhah dan Zubair bertemu dengan Aisyah dalam perjalanannya ke Mekkah dengan alasan pergi Haji.
            Akan tetapi tuntutan mereka sangat sulit dikabulkan oleh khalifah dengan alasan: pertama, karena tugas utama yang mendesak dilakukan dalam situasi kritis yang penuh intimidasi seperti saat itu adalah memulihkan ketertiban dan mengkonsolidasikan kedudukan kekhalifahan. Kedua, menghukum para pembunuh bukanlah perkara mudah sebab khalifah Utsman tidak dibunuh oleh satu orang saja, melainkan banyak orang dari Mesir, Irak, dan Arab yang secara langsung terlibat dalam perbuatan makar tersebut.
            Sementara itu, di Mekkah telah berkumpul para tokoh oposisi yang menginginkan agar hukuman segera dijatuhkan kepada para pembunuh utsman, gubernur-gubernur yang diangkat pada masa utsman yang berasal dari Bashrah dan Yaman telah membawa semua dana yang mampu mereka bawa ke Mekkah ketika mereka dinyatakan dipecat dari jabatannya oleh khalifah Ali. Lalu uang tersebut mereka pergunakan untuk mempersenjatai kekuatan mereka yang direncanakan untuk menghajar Bashrah, setelah itu mereka kemudian mencari dukungan dari Aisyah.
            Namun khalifah Ali mendengar rencana mereka itu, dengan cepat beliau mempersiapkan pasukannya dan menyusul mereka ke Bashrah. Sesampai disana, khalifah tidak segera menyerang, tetapi berupaya untuk berdamai dengan mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar mereka mau berunding. Namun tampaknya penyelesaian damai sulit dicapai sehingga kontak senjata yang dahsyat pun tidak dapat dielakkan lagi.
            Peperangan yang terjadi pada tahun 36 H.di Khuraibah (seputar kota Bashrah) terkenal dengan nama “Perang Unta” (jamal), karena dalam peperangan itu Aisyah menunggangi unta. Peperangan tersebut memakan banyak korban, kurang lebih 20.000 kaum muslimin gugur dalam peristiwa perang tersebut. Peperangan itu berhasil dimenangkan oleh Khalifah. Thalhah dan Zubair ikut terbunuh ketika hendak melarikan diri, sementara Aisyah berhasil ditawan dan dikawal kembali ke Madinah dengan penuh penghormatan sebagai Ummul Mu’minin, sedangkan beliau tetap berada diatas untanya.
            Segera setelah menyelesaikan gerakan Thalhah cs, pusat kekuasaan Islam dipindahkan ke kota Kufah. Madinah Sejak saat itu berakhir menjadi ibu kota kedaulatan Islam, dan tidak ada lagi khalifah yang berkuasa berdiam disana.
2. Tantangan dari Mu’awiyah
            Seperti halnya Thalhah cs, kebijakan-kebijakan khalifah Ali juga mengakibatkan timbulnya pemberontakan dari Mu’awiyah selaku gubernur Damaskus(Syiria) yang diangkat oleh Utsman, Mu’awiyah enggan menyerahkan jabatannya kepada pejabat baru. Namun sikap pembangkangan ini tidak ditindaki dengan tegas oleh khalifah Ali, khalifah hanya mengirim surat undangan untuk datang menghadap kepada khalifah dan sekaligus menyatakan kesetiaannya pada Ali sebagai khalifah. Tetapi Mu’awiyah menolak hingga akhirnya berkobar lagi pertempuran antar sesama muslim.
            Khalifah Ali beserta pasukannya bergerak meninggalkan Kufah menuju Syam.Mendengar berita kedatangan mereka, Mu’awiyah dan pasukannya bersiap-siap menghadang diluar kota. Kedua pasukan bertemu di suatu tempat yang bernama Siffin[19][22]. Yang kemudian menjadi nama atas perang tersebut.
            Pada peperangan yang terjadi pada tanggal 1 shafar 37 H./657 M. di dekat sungai Eufrat tersebut, khalifah mengerahkan 50.000 pasukan. Setelah perang berlangsung beberapa hari, pasukan Mu’awiyah terdesak dengan gugurnya 7.000 pasukannya dan tanda-tanda kemenangan terlihat dipihak Khalifah Ali.[20]
            Pada saat Mu’awiyah dan tentaranya terdesak Amr bin Ash sebagai penasehat Mu’awiyah yang dikenal cerdik dan pandai berunding, meminta agar Mu’awiyah memerintahkan pasukannya mengangkat mushaf al-Qur’an di ujung tombak sebagai isyarat berdamai dengan cara tahkim (arbitrase) dengan demikian Mu’awiyah terhindar dari kekalahan total.
            Mendengar tawaran itu, para imam yang berada di pihak khalifah mendesak agar tawaran pihak Mu’awiyah itu diterima. Dengan demikian, dicarilah jalan damai dengan mendakan hakam(perundingan damai). Perundingan berlangsung pada bulan Ramadhan, dimana masing-masing pihak menunjuk wakil yang akan menjadi hakim (juru penengah). Dari pihak Mu’awiyah ditunjuk Amr bin Ash sedang dari pihak khalifah Ali ditunjuk Abu Musa al-Asy’ari.[21][24] Kedua hakim itu mempunyai watak dan sikap yang sangant berbeda. Amr bin Ash dikenal pandai berpolitik sementara Abu Musa al-Asy’ari adalah orang yang lurus, rendah hati dan mengutamakan kedamaian.
            Seusai perundingan, Abu Musa sebagai yang tertua dipersilahkan untuk berbicara lebih dahulu. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnyata antara mereka berdua, Abu Musa menyatakan pemberhentian Ali dari jabatannya sebagai khalifah dan menyerahkan urusan penggantiannya kepada kaum muslimin. Tetapi ketika tiba giliran Amr bin Ash,  ia menyatakan persetujuannya atas pemberhentian Ali  dan menetapkan jabatan khalifah bagi Mu’awiyah. Ternyata Amr bin Ash menyalahi kesepakatan semula yang dibuat bersama Abu Musa. Sepak terjangnya  dalam peristiwa ini merugikan pihak Mu’awiyah.Ali menolak keputusan tahkim tersebut, dan tetap mempertahankan kedudukannya sebagai khalifah.
3. Tantangan dari Khawarij
            Sikap khalifah Ali yang menerima tawaran berdamai dari pihak yang semula menyikong beliau dalam menumpas pemberontakan Mu’awiyah itu kemudian keluar dari barisan dan bahkan berbalik memusuhinya. Oleh sebab itu mereka dinamai kaum “Khawarij”(orang-orang yang keluar). Dalam keyakinan merekan yang setuju ber-tahkim telah melanggar ajaran agama. Menurut mereka, hanya tuhan yang berhak menentukan hukum, bukan manusia. Semboyan mereka adalah “La Hukma Illa Billah” (tiada hukum kecuali bagi Allah). Ali dan pasukannya dinilai telah berani membuat keputusan hukum, yaitu berunding dengan lawan[22] [23]
            Kelompok Khawarij menyingkir ke Harurah, sebuah desa dekat Kufah. Disana mereka mengangkat pemimpin sendiri, Syibis bin Rubi’it al-Tamimi sebagai panglima angkatan pereang dan Abdullah bin Wahan al-Rasibi sebagai pemimpin keagamaan. Setelah itu mereka segera menyusun kekuatan untuk menggempur khalifah dan orang-orang yang menyetujui tahkim, termasuk didalamnya Mu’awiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa al-Asy’ari.
            Untuk menghadapi situasi itu, khalifah terpaksa berangkat dengan tentaranya untuk menghadapi Khawarij. Mula-mula khalifah berpidato mengajak mereka supaya taat dan kembali ke barisannya. Akan tetapi mereka enggan dan menjawab:
“ Kami telah menjadi kafir karena ber-tahkim kepada manusia oleh karena itu kami bertobat kepada Allah dan kembali kepada Islam. Kini akuilah bahwa dirimu juga telah menjadi kafir,karena itu hendaklah bertobat kepada Allah dan kembali kepada Islam, sebagaimana yang telah kami lakukan.”
Khalifah Ali mencela tuntutan mereka yang begitu rendah, karena itu beliau berkata kepada mereka:
“Apakah sesudah aku beriman,berhijrah dan berjihad bersama Rasulullah lalu aku mengakui diriku menjadi kafir? Diriku tak pernah kembali kepada kekafiran sekejap pun semenjak aku beriman kepada Allah.”
Kemudian mereka menjawab:
“Kami tak hendak berbicara denganmu selain ini. Hanya peranglah yang akan menentukan antara kami dan kamu.”
Mendengar pernyataan ini, khalifah segera mengatur pasukan-pasukannya dan bersiap-siap untuk memerangi mereka. Posisi khalifah saat itu serba sulit. Di satu pihak, Beliau ingin menghancurkan Mu’awiyah yang semakin kuat di Syam, sementara di pihak lain kekuatan Khawarij akan menjadi sangat berbahaya jika tidak segera ditumpas. Akhirnya khalifah mengambil keputusan untuk menumpas kekuatan Khawarij terlebih dahulu, kemudian menyerang Syam.
Pertempuran sengit antara pasukan khalifah dan pasukan Khawarij terjadi di Nahrawan (di sebelah timur Baghdad) pada tahun 38 H. dan berakhir dengan kemenangan di pihak khalifah. Kelompok Khawarij berhasil dihancurkan dalam waktu singkat, hanya sebagian kecil yang dapat meloloskan diri. Pemimpin mereka Abdullah bin Wahab al-Rasibi ikut terbunuh.
Sejak itu kaum Khawarij menjadi lebih radikal. Kekalahan di Nahrawan menumbuhkan dendam di hati mereka, sehingga secara diam-diam mereka mereka merencanakan pembunuhan terhadap tiga orang yang dianggap sebagai biang keladi perpecahan umat.[24] Tiga orang yang dimaksud adalah Ali bin Abi Thalib, Amr bin Ash dan Mu’awiyah. Pelaksana tugas atas rencana pembunuhan tersebut terdiri dari tiga orang pula, yaitu: Abd. Rahman bin Muljam ditugaskan untuk membunuh khalifah di Kufah, Barak bin Abdillah al-Tamimi ditugaskan untuk membunuh Mu’awiyah di Syam, dan Amr bin Abu Bakar al-Tamimi ditugaskan untuk membunuh Amr bin Ash di Mesir. Namun diantara mereka, hanya Abd.Rahman bin Muljam saja yang berhasil menunaikan tugasnya. Ia menusuk khalifah Ali dengan pedang beracun ketika beliau hendak shalat subuh di Mesjid Kufah. Dua hari kemudian khalifah Ali menghembuskan nafas terakhirnya yaitu pada tanggal 19 Ramadhan 40 H./ 25 Januari 661 M. Dalam usia 63 tahun.
F.KRITIK TERHADAP KEPEMIMPINAN KHULAFAUR ROSYIDIN
Menurut kelompok kami kepemimpinan KHULAFAUR ROSYIDIN sangat lah baik dan apabila pemerintah di orde baru ini menggunakan metode-metode ini akan sangat efektif dalam pembangunan ataupun kedamaiannya.
Seharusnya kita di orde ini meneladani dan mengamalkan metode serta perilaku yang di pakai oleh terdahulu kita,jika di tanya apa kekurangan-kerungan kepemimpinan khulafaurrosyidin ? kami sulit menjawab. Tetapi ada beberapa usaha yang di lakukan kurang bisa di terima oleh masyarakat umum (non islam).


[1]http://id.wikipedia.org/wiki/Khalifah
[2]Ahmad Jamil, Sejarah  KebudayDinamika Paan Islam (Gresik:Putra Kembar Jaya,2011), hal 22
[3]Machfud Syaefuddin, erdaban Islam (Yogyakarta:Pustaka Ilmu,2013), hlm 29
[4]Ahmad Jamil, ibid., hlm 23
[5]Dedi Supriyadi, Sejarah  Perdaban Islam (Bandung:Pustaka Setia,2008), hal67
[6]Dedi , ibid., hlm 68
[7]Ahmad Jamil, ibid., hlm 23
[8]Dedi , ibid., hlm 68
[9]Machfud , ibid., hlm 29
[10]Ahmad Jamil , ibid., hlm 23
[11]Dedi, ibid., hlm 70
[12] Dedy supriadi, “Sejarah peradaban islam”, pustakasetia,hlm72-75,Bandung,2008
[13] .Mufrad, “Kisah hidup Umar bin khatab”, zaman,hlm17-18,jakarta,2009
[14] Dedy supriadi, “Sejarah peradaban islam”, pustakasetia,hlm77-79,Bandung,2008
[15] Sulton Adi, “Umar bin khattab”, fitrah,hlm 99,Bandung,2010
[16] Badri yatim,sejarah peradaban islam,jakarta 1994
[17] Badri yatim,sejarah peradaban islam,jakarta 1994
[22] Arsyad, M.Natsir, Seri Buku Pintar Islam III: Seputar Sejarah dan Muamalah     Cet.I; bandung: al-Bayan , 1993
[24] Mas’udi, Masdar F. Islam Agama Keadilan, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991